@bengkulutodaydotcom
Kembali ke Dashboard
Instagram @bengkulutodaydotcom
63 postingan terkini dari @bengkulutodaydotcom di Bengkulu
@bengkulutodaydotcom ✓
@tribun_bengkulu
@infobengkulu_
@bengkuluinfo
@polda_bengkulu
@polres_kota_bengkulu
@polres_seluma
@bengkulutodaydotcom
Polda Bengkulu Musnahkan 73,16 Gram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Bengkulutoday.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 73,16 gram, Kamis (2/7/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap kasus peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial MU yang diamankan pada 10 Juni 2026 di sebuah rumah di Jalan Penantian, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Dari total barang bukti yang disita sebanyak 78,43 gram, sebanyak 2,13 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium oleh BPOM dan 3,14 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Sisanya, yakni 73,16 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, BPOM, penyidik, tersangka, penasihat hukum, serta saksi lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum sekaligus wujud komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal.
@bengkulutodaydotcom
BENGKULUTODAY.COM
Mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada:
Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.
Kapolda Bengkulu
dan
Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA.
Wakapolda Bengkulu
Semoga amanah baru ini semakin memperkuat dedikasi, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.
Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
#BengkuluToday #KapoldaBengkulu #WakapoldaBengkulu #KenaikanPangkat #PolriPresisi PoldaBengkulu MediaSiber Bengkulu
@bengkulutodaydotcom
Bengkulutoday.com Mengucapkan Selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Kombes Pol Imam Asfali, S.I.K., M.H (Dirreskrimsus Polda Bengkulu)
#bengkulutodaydotcom #poldabengkulu
@bengkulutodaydotcom
Nekat Jualan di Badan Jalan, Pedagang Berdalih Pemegang SPT Parkir di Simpang KZ Abidin I
Bengkulutoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menemukan pelanggaran ketertiban umum saat menggelar patroli pemeliharaan ketenteraman masyarakat di kawasan Jalan Soeprapto.
Dalam patroli yang dilakukan Peleton 1 Jaga Kota Bengkulu dipimpin Wijaya Kusuma bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tazakrisno, petugas mendapati seorang pedagang gorengan berjualan menggunakan gerobak di badan jalan, tepatnya di Simpang KZ Abidin 1.
Saat dimintai keterangan, pedagang tersebut mengaku berani membuka lapak di lokasi tersebut karena merasa memiliki hak sebagai pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir atas nama dirinya.
Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Petugas menegaskan bahwa izin atau penugasan sebagai pengelola parkir tidak memberikan kewenangan untuk mengalihfungsikan area parkir menjadi tempat berjualan, terlebih menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Satpol PP Kota Bengkulu mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan pengelola parkir, agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak memanfaatkan fasilitas umum di luar peruntukannya.
Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman masyarakat, ketertiban umum, serta memastikan badan jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
#bengkulutodaydotcom #satpolppkotabengkulu #pklliar
@bengkulutodaydotcom
Unib Diserbu 3.309 Mahasiswa Asing dari 60 Negara, 50 Kursi Diperebutkan Ribuan Pendaftar
Bengkulutoday.com – Universitas Bengkulu (Unib) mencatat lonjakan minat calon mahasiswa asing pada program penerimaan tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 3.309 pendaftar dari lebih 60 negara tercatat mengikuti seleksi, sementara kuota awal yang disiapkan hanya 50 kursi.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unib, Prof. Dr. Kamaludin, mengatakan jumlah pendaftar diperkirakan masih bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 10 Juli mendatang dan berpotensi menembus 4.000 orang. Pendaftar terbanyak berasal dari Pakistan, Nigeria, Sudan, dan Timor Leste, dengan 876 orang telah melengkapi dokumen administrasi.
Program studi yang paling diminati meliputi Fakultas Kedokteran, FMIPA, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Hukum. Proses seleksi akan berlangsung pada 13–18 Juli melalui tahapan administrasi, wawancara, dan induction, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Juli.
Melihat tingginya animo, Unib membuka peluang menambah kuota penerimaan serta menyiapkan fasilitas berupa beasiswa, asrama, dan layanan akomodasi bagi mahasiswa internasional.
Rektor Unib, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, menyebut tingginya minat tersebut menjadi bukti keberhasilan strategi internasionalisasi kampus. Menurutnya, kehadiran mahasiswa dari berbagai negara akan memperkuat kualitas akademik, memperluas jejaring internasional, dan meningkatkan daya saing Unib di tingkat global.
@bengkulutodaydotcom
Gantikan AKBP Awilzan, AKBP Aron Jabat Kapolres Bengkulu Selatan
Bengkulutoday.com – Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026. Mutasi tersebut mencakup pejabat utama Polda Bengkulu hingga sejumlah kapolres.
Salah satu mutasi yang menjadi perhatian adalah pergantian Kapolres Bengkulu Selatan. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026 nomor urut 134 dan 135, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. mendapat promosi jabatan sebagai Kabagkerma Roops Polda Bengkulu.
Posisi Kapolres Bengkulu Selatan selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabagwatpers Ro SDM Polda Bengkulu. Dengan pengalaman di bidang sumber daya manusia, AKBP Aron diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain pergantian Kapolres Bengkulu Selatan, mutasi juga menyentuh sejumlah jabatan strategis di Polda Bengkulu. Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Bengkulu, diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Aceh.
Di bidang kehumasan, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K. mendapat promosi sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kabid Humas Polda Bengkulu selanjutnya diemban AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Wadirreskrimsus, Kapolres Rejang Lebong, Dansat Brimob, Dirreskrimum, Dirintelkam, Dirlantas, Kabiddokkes, hingga Kepala SPN Polda Bengkulu sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
@bengkulutodaydotcom
Genjot PAD, Pemprov Bengkulu Bakal Kenakan Pajak Air Permukaan ke Perusahaan Sawit
Bengkulutoday.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan rencana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada tahun 2027.
Pembahasan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil studi tiru ke Provinsi Sumatera Barat terkait mekanisme penerapan Pajak Air Permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Mian menegaskan, rapat tersebut menjadi tahap finalisasi hasil benchmarking sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta memperkuat koordinasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Rapat hari ini merupakan finalisasi hasil studi tiru. Seluruh dokumen harus dilengkapi, dan pekerjaan ini harus dilakukan secara kompak tanpa ego sektoral,” tegas Mian.
Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, Pemprov Bengkulu akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar memahami mekanisme serta tujuan penerapan Pajak Air Permukaan.
Mian menambahkan, pemerintah juga akan menjadwalkan pertemuan dengan para pemilik perusahaan perkebunan sawit untuk membahas rencana tersebut sehingga proses penerapan kebijakan dapat berjalan optimal.
“Kami akan menjadwalkan pertemuan dengan para pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit agar seluruh proses penerapan Pajak Air Permukaan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
#bengkulutodaydotcom #perusaansawitbengkulu
@bengkulutodaydotcom
Pedagang Resmi Belungguk Point Keluhkan PKL di Zona Merah, Satpol PP Diminta Tertibkan
Bengkulutoday.com – Sejumlah pedagang resmi yang terdaftar di kawasan Belungguk Point mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona merah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keluhan tersebut disampaikan kepada Satpol PP Kota Bengkulu melalui layanan pengaduan LAPOR Satpol PP pada Selasa malam (30/6/2026). Salah seorang pedagang menyebut aktivitas PKL yang menempatkan barang dagangan di atas trotoar kawasan zona merah, tepatnya di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) serta Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan kawasan Belungguk Point.
Menurut pelapor, keberadaan PKL yang tidak terdaftar dan berjualan di area terlarang tersebut menimbulkan kesemrawutan serta mengurangi kenyamanan pengunjung.
Menindaklanjuti laporan itu, pedagang meminta Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran dan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan agar kawasan Belungguk Point tetap tertib, nyaman, dan sesuai dengan penataan yang telah ditetapkan pemerintah.
Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Belungguk Point.
#bengkulutodaydotcom #satpolppkotabengkulu #belunggukpoint
@bengkulutodaydotcom
Bengkulutoday.com mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K (Kabid Humas Polda Bengkulu)
@bengkulutodaydotcom
Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Ikut Lompati Ring Api, Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Berlangsung Semarak
Bengkulutoday.com - Suasana penuh kebersamaan dan semangat kebhinekaan mewarnai Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Bengkulu di kawasan Benteng Marlborough, Kota Bengkulu, Rabu (1/7/2026). Setelah pelaksanaan upacara, rangkaian syukuran menghadirkan beragam penampilan budaya dan atraksi yang berhasil menghibur para tamu undangan sekaligus mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan penampilan alat musik tradisional dhol khas Bengkulu yang dibawakan oleh personel Direktorat Intelkam Polda Bengkulu. Irama dhol yang energik menggema di kawasan Benteng Marlborough, menciptakan suasana semarak sekaligus menjadi wujud kecintaan Polri terhadap budaya lokal Bengkulu.
Kemeriahan semakin terasa ketika personel menampilkan atraksi ketangkasan beladiri dan melompati ring api. Penampilan tersebut mendapat sambutan meriah dari para tamu undangan yang memenuhi lokasi kegiatan. Tidak hanya menyaksikan, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., bersama Wakapolda Bengkulu secara spontan turut ambil bagian mencoba atraksi melompati ring api.
Aksi keduanya langsung mengundang tepuk tangan dan sorak sorai para tamu undangan. Momen tersebut menjadi daya tarik tersendiri dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus memperlihatkan kedekatan pimpinan Polda Bengkulu dengan seluruh personel dan masyarakat yang hadir.
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, pejabat utama Polda Bengkulu, Bhayangkari, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan media, serta para purnawirawan dan mitra Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
@bengkulutodaydotcom
Hari Bhayangkara ke-80, Ketua AMJ Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Penguatan Sinergi dengan Pers
Bengkulutoday.com – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik.
Menurut Wibowo, Hari Bhayangkara menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri yang terus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Atas nama keluarga besar Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), kami mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Kami berharap Polri senantiasa meningkatkan profesionalisme, modernitas, dan kepercayaan publik, serta terus hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wibowo, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai sinergi antara insan pers dan kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kemitraan yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, serta kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pers dan Polri memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi yang solid, kita dapat bersama-sama menangkal penyebaran hoaks, menjaga kondusivitas, serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Wibowo juga mendoakan agar seluruh anggota Polri senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia ber
@bengkulutodaydotcom
Ketua AMJ: Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Tetap Berkualitas
Bengkulutoday.com – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai benteng penyaring informasi di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi yang berkembang di era digital.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” yang digelar AMJ bersama Azwira Bengkulu dan Polresta Bengkulu di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).
Dalam paparannya, Wibowo mengatakan perkembangan media sosial telah mempercepat penyebaran informasi. Di sisi lain, banyak informasi yang beredar tanpa proses verifikasi sehingga memicu munculnya hoaks, provokasi, hingga upaya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.
“Saat ini banyak sekali informasi bohong, potongan-potongan video yang fungsinya adalah untuk mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi,” tegas Wibowo.
Menurutnya, media massa yang bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menyajikan informasi yang berimbang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara cerdas dengan mengedepankan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi karena menjadi sarana kontrol terhadap kebijakan publik.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun kritik akan lebih bermanfaat apabila disampaikan berdasarkan fakta, bukan hoaks, fitnah, atau informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
@bengkulutodaydotcom
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Emosi agar Tidak Terjerat Hukum
Bengkulutoday.com – Advokat sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, S.H., mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik secara cerdas, berbasis data dan fakta, sehingga tetap berada dalam koridor hukum.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” yang diselenggarakan Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Azwira Bengkulu, dan Polresta Bengkulu di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).
Dalam paparannya, Febri menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan etika, akurasi informasi, serta dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kritik yang dibangun berdasarkan data dan argumentasi yang kuat justru menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih baik.
“Kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi menjadi sarana mengoreksi kebijakan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Febri.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat sehingga setiap orang perlu memahami perbedaan antara kritik yang dilindungi hukum dengan penyebaran informasi bohong, fitnah, maupun penghinaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
@bengkulutodaydotcom
AMJ, Azwira dan Polresta Bengkulu Edukasi Masyarakat Lewat Diskusi ‘Kritik Tanpa Jerat Hukum’
Bengkulutoday.com – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu menggelar Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertajuk “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini diikuti jurnalis, mahasiswa, akademisi, aktivis hingga masyarakat umum. Narasumber yang hadir yakni advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ketua AMJ Wibowo Susilo, serta Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Febri Diansyah menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus disampaikan secara konstruktif, berbasis data dan fakta, serta tetap mematuhi ketentuan hukum.
Sementara itu, Wibowo Susilo menyoroti pentingnya peran media sebagai penyaring informasi di tengah maraknya hoaks. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menegaskan Polri terbuka terhadap kritik dan menjalankan penegakan hukum secara profesional. Ia juga menjelaskan pengamanan aksi penyampaian pendapat dilakukan sesuai SOP, mulai dari pendekatan persuasif, negosiasi hingga tindakan sesuai eskalasi situasi.
Ketua Panitia Irwandi Putra mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara media, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Ia berharap diskusi serupa dapat terus digelar untuk mendorong penyampaian kritik yang konstruktif, bertanggung jawab, dan berlandaskan fakta.
@bengkulutodaydotcom
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kaur Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Kaur, Bengkulutoday.com – Polres Kaur menggelar upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Kantor Bupati Kaur, Rabu (1/7/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”.
Upacara dipimpin Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono dan dihadiri Bupati Kaur Gusril Pausi, unsur Forkopimda, TNI, pejabat daerah, tokoh masyarakat, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan peringatan Hari Bhayangkara menjadi momentum refleksi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur Gusril Pausi turut menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 serta mengapresiasi dedikasi Polres Kaur dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, sinergi Polri, TNI, dan pemerintah daerah menjadi modal penting untuk mewujudkan Kabupaten Kaur yang aman dan sejahtera.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penampilan seni, atraksi Dol, penyerahan penghargaan kepada personel, Bhabinkamtibmas, insan media, pemerintah desa, dan sejumlah pihak yang berprestasi mendukung tugas kepolisian.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng, foto bersama, hiburan, dan ramah tamah. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penegasan komitmen Polres Kaur untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
@bengkulutodaydotcom
34 Personel Polres Kaur Naik Pangkat, Kapolres: Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
KAUR, Bengkulutoday.com – Sebanyak 34 personel Polres Kaur menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur, Selasa (30/6/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kaur beserta pengurus, pejabat utama, para perwira, personel Polres Kaur, dan keluarga personel yang naik pangkat.
Dalam amanatnya, Kapolres Kaur menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Namun di balik penghargaan tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pengabdian. Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKBP Alam Bawono.
Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat berjumlah 34 orang, terdiri dari 3 personel naik dari Iptu ke AKP, 8 personel dari Aipda ke Aiptu, 5 personel dari Bripka ke Aipda, 2 personel dari Briptu ke Brigpol, 15 personel dari Bripda ke Briptu, serta 1 personel dari Bharatu ke Bharaka.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya Bhayangkari, yang selama ini telah memberikan dukungan penuh kepada para personel dalam melaksanakan tugas sehingga mampu meraih prestasi berupa kenaikan pangkat.
@bengkulutodaydotcom
Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda: Persatuan Jadi Kekuatan Polri
Bengkulutoday.com – Polda Bengkulu menggelar Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Mapolda Bengkulu, Selasa (30/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Danrem 041/Gamas, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, jajaran Polda Bengkulu, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan doa bersama menjadi bentuk rasa syukur sekaligus ikhtiar memohon petunjuk, perlindungan, dan keberkahan agar pengabdian Polri kepada masyarakat berjalan lancar dan penuh keikhlasan.
Kapolda juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi dengan Polri. Menurutnya, kebersamaan lintas agama mencerminkan komitmen menjaga persatuan dan toleransi.
Ia menegaskan, di usia ke-80 Polri menghadapi berbagai tantangan sehingga setiap personel dituntut bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Kapolda juga mengingatkan bahwa perbedaan suku, agama, ras, dan golongan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga, bukan menjadi sumber perpecahan.
Kegiatan diakhiri dengan doa yang dipimpin para pemuka agama dari berbagai keyakinan. Acara berlangsung khidmat, aman, dan penuh suasana kekeluargaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
@bengkulutodaydotcom
Kapolda Bengkulu Pimpin Kops Raport Kenaikan Pangkat 510 Personel Polri dan 46 PNS Polri Periode 1 Juli 2026
Bengkulutoday.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2026 dan PNS Polri Polda Bengkulu, Selasa (30/6/2026) pukul 17.00 WIB s.d. selesai di Gedung Adem Mapolda Bengkulu.
Upacara kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada personel yang dinilai berdedikasi, berprestasi, serta menunjukkan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu Ny. Noni Yudhi Sulistianto Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA. beserta istri, Irwasda Polda Bengkulu beserta istri, Para Pejabat Utama Polda Bengkulu beserta istri, serta para Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Bengkulu beserta suami/istri.
*Rincian Kenaikan Pangkat Personel Polri Polda Bengkulu Periode 1 Juli 2026*
Jumlah keseluruhan personel yang naik pangkat sebanyak 510 orang, terdiri dari:
*Perwira*: 18 personel. Rinciannya Kombes Pol 2 orang, AKBP 3 orang, Kompol 1 orang, AKP 9 orang, dan Iptu 4 orang.
*Bintara*: 474 personel. Rinciannya Aiptu 106 orang, Aipda 82 orang, Bripka 39 orang, Brigpol 14 orang, dan Briptu 233 orang.
*Tamtama*: 17 personel. Rinciannya Abripda 5 orang, Bharaka 4 orang, dan Bharatu 8 orang.
Selain itu, sebanyak 46 personel PNS Polri Polda Bengkulu juga menerima kenaikan pangkat pada periode yang sama.
“Kenaikan pangkat ini adalah amanah dan tanggung jawab yang semakin besar. Saya berharap personel yang naik pangkat semakin meningkatkan kinerja, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Jadikan momentum ini untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bengkulu,” ujar Kapolda.
@bengkulutodaydotcom
Kabid Humas Polda Bengkulu Buka Talkshow Edukasi Hukum, Tekankan Kritik Harus Bertanggung Jawab
Bengkulutoday.com – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K. mewakili Kapolda Bengkulu membuka Talkshow Edukasi Hukum dan Politik yang digelar Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) di Atrium Avenue Bencoolen Mall, Kota Bengkulu, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta dari kalangan jurnalis, praktisi hukum, mahasiswa, serta sejumlah instansi ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan memperkuat sinergi antara media, akademisi, dan aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Ichsan Nur menegaskan jurnalis, mahasiswa, dan praktisi hukum memiliki tanggung jawab moral mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan publik. Polda Bengkulu, katanya, mendukung kegiatan edukatif untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Talkshow membahas tiga isu utama, yakni batasan hukum antara kritik dan pelanggaran pidana/perdata, strategi menyusun investigasi dan advokasi berbasis data agar terhindar dari kriminalisasi, serta membangun sinergi dalam pengawasan kebijakan pemerintah secara sehat dan profesional.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. sebagai narasumber menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab dan menghormati hak orang lain.
Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan selalu memverifikasi informasi, menjaga etika komunikasi, melindungi data pribadi, serta memahami bahwa aktivitas digital dapat menjadi alat bukti hukum. Ia menegaskan Polri mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, persuasif, dan humanis dalam menjaga kebebasan berekspresi, disertai penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
@bengkulutodaydotcom
Pelindo-DPRD Dorong Revisi RTRW, Investasi Kawasan Industri Pulau Baai Dikebut
Bengkulutoday.com – DPRD Provinsi Bengkulu bersama PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu mendorong percepatan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu agar pengembangan Kawasan Industri Pelabuhan Pulau Baai memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu menarik investasi.
Saat sidak ke Pelabuhan Pulau Baai, Selasa (30/6/2026), Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan kawasan pelabuhan saat ini masih berstatus zona transportasi berdasarkan Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021, sehingga belum mengakomodasi aktivitas industri.
Menurutnya, revisi RTRW harus segera dilakukan dengan menetapkan kawasan tersebut sebagai zona transportasi sekaligus industri. DPRD Provinsi juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Bengkulu untuk mempercepat pembahasan revisi perda.
“Regulasi ini sangat dibutuhkan pemerintah pusat, Pelindo, hingga para investor agar investasi bisa segera terealisasi,” ujar Teuku.
Ia menjelaskan, belum adanya status kawasan industri membuat proses perizinan melalui sistem OSS terhambat. Sejumlah investor, termasuk Wilmar, disebut telah menyatakan minat berinvestasi namun belum dapat merealisasikan rencananya.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan Pelindo telah menyiapkan pengembangan kawasan industri seluas 215 hektare sesuai Rencana Induk Pelabuhan, dengan tahap awal sekitar 50-75 hektare.
Kawasan tersebut akan dikembangkan untuk industri pengolahan hasil perkebunan, perikanan, pertambangan hingga pusat logistik terpadu. Dimas mengungkapkan, sejumlah investor, termasuk investor asing, telah menjalin komunikasi untuk membangun industri di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
Selain pengembangan kawasan industri, Pelindo juga terus melakukan normalisasi alur pelayaran. Saat ini kedalaman alur telah mencapai minus 6,5 meter LWS dan ditargetkan menjadi minus 12 meter LWS melalui proses pengerukan yang tengah memasuki tahap tender.
#bengkulutodaydotcom #pelindo
@bengkulutodaydotcom
AMJ, Azwira dan Polresta Bengkulu Edukasi Masyarakat Lewat Diskusi ‘Kritik Tanpa Jerat Hukum’
Bengkulutoday.com – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu menggelar Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertajuk “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini diikuti jurnalis, mahasiswa, akademisi, aktivis hingga masyarakat umum. Narasumber yang hadir yakni advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ketua AMJ Wibowo Susilo, serta Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Febri Diansyah menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus disampaikan secara konstruktif, berbasis data dan fakta, serta tetap mematuhi ketentuan hukum.
Sementara itu, Wibowo Susilo menyoroti pentingnya peran media sebagai penyaring informasi di tengah maraknya hoaks. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menegaskan Polri terbuka terhadap kritik dan menjalankan penegakan hukum secara profesional. Ia juga menjelaskan pengamanan aksi penyampaian pendapat dilakukan sesuai SOP, mulai dari pendekatan persuasif, negosiasi hingga tindakan sesuai eskalasi situasi.
Ketua Panitia Irwandi Putra mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara media, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Ia berharap diskusi serupa dapat terus digelar untuk mendorong penyampaian kritik yang konstruktif, bertanggung jawab, dan berlandaskan fakta.
@bengkulutodaydotcom
Sultan B. Najamudin Pimpin TP Sriwijaya 2026-2031, KAMSRI Sebut Momentum Kebangkitan Kejayaan Sriwijaya
Bengkulutoday.com — Momentum penting kembali tercatat bagi masyarakat Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Tenaga Pembangunan Sriwijaya (TP Sriwijaya) periode 2026-2031 dalam Musyawarah Besar (Mubes) XIII TP Sriwijaya yang digelar di Jakarta, akhir Juni 2026.
Terpilihnya tokoh nasional asal Bengkulu tersebut disambut antusias oleh berbagai kalangan, khususnya generasi muda yang tergabung dalam Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI).
Ketua Umum KAMSRI, Aldhi Setyawan P, menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban Sultan B. Najamudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat KAMSRI.
Menurut Aldhi, kepemimpinan Sultan menjadi harapan baru bagi kebangkitan nilai-nilai kejayaan Sriwijaya di era modern, khususnya dalam mendorong kemajuan wilayah Sumbagsel.
“Keluarga besar KAMSRI mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua Umum TP Sriwijaya periode 2026-2031. Ini adalah angin segar sekaligus momentum emas yang telah lama dinantikan. Kami yakin, di bawah visi besar dan jaringan luas yang beliau miliki, marwah serta kejayaan Sriwijaya akan bangkit kembali,” ujar Aldhi dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, sejarah besar Kerajaan Sriwijaya yang dahulu dikenal sebagai pusat kekuatan maritim, diplomasi, dan ekonomi di Nusantara, harus mampu diterjemahkan ke dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi, serta pelestarian budaya di wilayah Sumbagsel saat ini.
@bengkulutodaydotcom
Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Lomba Validasi ETLE Mobile Polda Bengkulu
LEBONG, Bengkulutoday.com – Satlantas Polres Lebong meraih Juara 3 dalam Lomba Validasi Penindakan Data ETLE Mobile tingkat Satlantas jajaran Polda Bengkulu yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima Ps. Kasatlantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya, Selasa (30/6/2026), di Lapangan Apel Ditlantas Polda Bengkulu. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Penilaian lomba meliputi kelengkapan dan validasi data pelanggaran, ketepatan administrasi, akurasi pembacaan TNKB, kualitas dokumentasi ETLE Mobile, verifikasi barang bukti, hingga inovasi dalam percepatan proses validasi.
Iptu Hendra Wijaya mengatakan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh personel Satlantas Polres Lebong serta dukungan dari Kapolres Lebong. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Satlantas Polres Lebong dalam mendukung transformasi Polri Presisi melalui penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna mewujudkan pelayanan yang modern, humanis, dan berintegritas.
@bengkulutodaydotcom
Kejari Lebong Cek Langsung Proyek Rumah Produksi Jeruk Gerga Rp5,9 M, Bangunan Rusak dan Terbengkalai
LEBONG, Bengkulutoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Produksi Jeruk Gerga senilai Rp5,9 miliar di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang. Pada Selasa (30/6/2026), tim jaksa turun langsung meninjau kondisi fisik bangunan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa mengamati seluruh bagian gedung, mulai dari ruang produksi hingga fasilitas pendukung. Dari hasil pantauan, bangunan tampak tidak terawat dengan kondisi kaca jendela pecah, dinding retak dan mengelupas, serta peralatan produksi berserakan dan tidak lagi digunakan. Area sekitar bangunan juga dipenuhi semak belukar.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-259/L.7.17/Fd.1/05/2026 tertanggal 2 Juni 2026. Plh Kepala Kejari Lebong, Denny Agustian, menegaskan perkara masih dalam tahap penyelidikan dengan fokus mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait proyek yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021.
Sejumlah pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, seperti KPA, PPK, dan PPTK, telah dimintai keterangan. Hingga kini, Kejari Lebong belum menetapkan tersangka karena proses masih sebatas klarifikasi dan pendalaman dugaan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.