Intelijen Media Analisis - Bengkulu
@bengkulutodaydotcom

Instagram @bengkulutodaydotcom

63 postingan terkini dari @bengkulutodaydotcom di Bengkulu

@bengkulutodaydotcom ✓ @tribun_bengkulu @infobengkulu_ @bengkuluinfo @polda_bengkulu @polres_kota_bengkulu @polres_seluma
Bikin Pengguna Jalan Tak Nyaman! Parkir Pengunjung Hotel di P. Natadirja Didatan
@bengkulutodaydotcom
Bikin Pengguna Jalan Tak Nyaman! Parkir Pengunjung Hotel di P. Natadirja Didatangi Satpol PP Bengkulutoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir kendaraan yang diduga milik pengunjung salah satu hotel di Jalan Pangeran Natadirja yang menggunakan sebagian badan jalan dan dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Aduan tersebut diterima melalui layanan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu pada Sabtu (4/7/2026). Warga mengeluhkan kondisi kendaraan yang diparkir tidak tertata sehingga mengurangi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP Kota Bengkulu melalui Peleton 1 Jaga yang dipimpin Danton Wijaya Kusuma langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, petugas menemui petugas parkir dan petugas keamanan hotel guna menyampaikan imbauan agar pengaturan parkir kendaraan pengunjung dilakukan secara lebih tertib dengan memanfaatkan area parkir yang telah tersedia. Selain itu, pihak hotel juga diminta mengingatkan para pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena dapat mengganggu kepentingan umum serta mengurangi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruas Jalan Pangeran Natadirja. Satpol PP berharap pengelola hotel dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas parkir kendaraan pengunjung sehingga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk terus memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu. #bengkulutodaydotcom #satpolppkotabengkulu #parkirsembarangan
4 Jul, 22.12 Kota Bengkulu
Pria Diduga Berulang Kali Curi Rokok di Toko Lebong Terekam CCTV, Pemilik Pertan
@bengkulutodaydotcom
Pria Diduga Berulang Kali Curi Rokok di Toko Lebong Terekam CCTV, Pemilik Pertanyakan Penanganan Kasus LEBONG, Bengkulutoday.com – Aksi dugaan pencurian rokok di sebuah toko di Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, terekam kamera pengawas (CCTV). Seorang pria berinisial W diduga berulang kali mengambil rokok dan sejumlah barang dagangan saat kondisi toko sedang sepi. Pemilik toko, Poppi Puspa Sari, mengatakan dugaan pencurian baru diketahui setelah melakukan pengecekan stok pada 24 Juni 2026. Merasa ada kejanggalan, ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian pada 22 dan 23 Juni 2026. Menurut Poppi, pelaku diduga berpura-pura menjadi pembeli. Saat penjaga toko sedang berada di warung yang masih satu area, pelaku masuk ke dalam toko, mengambil beberapa bungkus rokok dan makanan, lalu tetap melakukan transaksi seperti pelanggan biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan. “Setelah saya lihat CCTV, ternyata dia diam-diam mengambil rokok. Kejadiannya dua hari berturut-turut,” ujar Poppi, Sabtu (4/7/2026). Selain mengaku mengalami kerugian akibat hilangnya barang dagangan, Poppi juga mengaku resah karena terlapor disebut beberapa kali mengintip ke arah kamar yang berada di bagian belakang toko. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hingga kini Poppi mengaku belum melihat perkembangan berarti dalam penanganan laporannya. Ia juga mempertanyakan alasan yang menyebut terlapor mengalami gangguan jiwa. “Kalau memang mengalami gangguan jiwa, bagaimana bisa mengamati situasi, menunggu toko sepi, lalu mengambil barang tanpa diketahui?” katanya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum laporan tersebut.
4 Jul, 21.48 Kota Bengkulu
Desakan Menguat! Proyek Jeruk Gerga Rp5,9 Miliar Rusak dan Mangkrak, Kejari Lebo
@bengkulutodaydotcom
Desakan Menguat! Proyek Jeruk Gerga Rp5,9 Miliar Rusak dan Mangkrak, Kejari Lebong Diminta Naikkan Status Kasus BENGKULUTODAY.COM – Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah produksi jeruk gerga senilai Rp5,9 miliar di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, terus menjadi perhatian publik. Kondisi bangunan yang rusak dan terbengkalai memicu desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Salah satu Pemuda Lebong, Aan Ade Putra, menilai kerugian negara sudah terlihat dari kondisi fisik bangunan dan peralatan produksi yang tidak lagi berfungsi. Ia menyebut dugaan persoalan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima proyek. Aan juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan siap menggelar aksi apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan sesuai aturan. Sebelumnya, tim Kejari Lebong telah meninjau langsung lokasi proyek pada Selasa (30/6/2026). Dalam pemeriksaan lapangan, jaksa menemukan bangunan mengalami kerusakan di sejumlah bagian, sementara fasilitas produksi tampak terbengkalai dan tidak digunakan. Pelaksana Harian Kepala Kejari Lebong, Dr. Denny Agustian, SH., MH., menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Tim kejaksaan masih mengumpulkan dokumen, data, dan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk menelusuri dugaan penyimpangan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021. Hingga saat ini, Kejari Lebong telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek. Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. #bengkulutodaydotcom #proyekmangkrak #proyekjerukgergah #lebong
4 Jul, 21.39 Kota Bengkulu
Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 dan Kenaikan Pangkat, Polsek Ratu Agung Perkuat
@bengkulutodaydotcom
Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 dan Kenaikan Pangkat, Polsek Ratu Agung Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bengkulutoday.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ratu Agung menggelar acara syukuran yang dirangkaikan dengan syukuran kenaikan pangkat tiga personel di Mako Polsek Ratu Agung, Jalan Kinibalu Raya RT 06 RW 02, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur Tripika Kecamatan Ratu Agung, Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri, S.E. beserta jajaran, Danramil 407-05/Ratu Agung Mayor Abu Hasan, Lurah Kebun Tebeng Hendriyanto, S.Sos., Babinsa Serda Iqbal, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan media, serta seluruh personel Polsek Ratu Agung. Dalam sambutannya, Kapolsek Ratu Agung menyampaikan rasa syukur atas peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus memberikan apresiasi kepada tiga personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Momentum tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kapolsek, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Zahrudin sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas bertambahnya usia Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kenaikan pangkat personel Polsek Ratu Agung. Suasana penuh keakraban semakin terasa saat prosesi pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kapolsek Ratu Agung. Potongan tumpeng diserahkan kepada Camat Ratu Agung, Danramil 407-05/Ratu Agung, dan Lurah Kebun Tebeng sebagai simbol kuatnya sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, TNI, dan pemerintah kelurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah, makan bersama, hiburan, serta sesi foto bersama yang menjadi penutup rangkaian kegiatan.
4 Jul, 19.28 Kota Bengkulu
TEMILREG FoSSEI Regional Sumbagsel 2026 Resmi Ditutup, Perkuat Kolaborasi Ekonom
@bengkulutodaydotcom
TEMILREG FoSSEI Regional Sumbagsel 2026 Resmi Ditutup, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah Bengkulutoday.com – Rangkaian Temu Ilmiah Regional (TEMILREG) FoSSEI Regional Sumbagsel 2026 resmi ditutup melalui Gala Dinner dan Awarding Night di Balai Kota Merah Putih, Kota Bengkulu, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang digelar KSEI Sharia Economics Student Community (SEM-C) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai tuan rumah ini diikuti 54 peserta dari sejumlah perguruan tinggi di Regional Sumbagsel. Selama 1–4 Juli 2026, peserta mengikuti berbagai agenda ilmiah bertema penguatan industri halal dan transformasi digital untuk mendukung kemandirian ekonomi umat. Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Drs. H. Sehmi Al-Nur, M.Pd., mengapresiasi penyelenggaraan TEMILREG di Kota Bengkulu. Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat sinergi generasi muda dalam mengembangkan ekonomi syariah, industri halal, dan transformasi digital. Ketua Umum KSEI SEM-C UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Della Puja Firanti, mengatakan penutupan TEMILREG menjadi momentum mempererat kolaborasi antarkader ekonomi Islam di Regional Sumbagsel. Ia berharap TEMILREG tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga melahirkan inovasi dan kerja sama nyata dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Penutupan kegiatan ini diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai gagasan dan kolaborasi untuk memperkuat ekonomi syariah di kalangan generasi muda.
4 Jul, 17.06 Kota Bengkulu
Redaksi Bengkulutoday.com mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara
@bengkulutodaydotcom
Redaksi Bengkulutoday.com mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara ke -67
4 Jul, 10.50 Kota Bengkulu
Bank Darah PMI Bengkulu Jadi Sorotan, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi P
@bengkulutodaydotcom
Bank Darah PMI Bengkulu Jadi Sorotan, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Stok Darah Bengkulutoday.com – Keluhan terhadap pelayanan Bank Darah pada Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Bengkulu kembali mencuat. Sejumlah keluarga pasien mengaku kesulitan memperoleh darah saat dibutuhkan untuk kepentingan transfusi, meski kegiatan donor darah di berbagai instansi terus berlangsung. Salah seorang keluarga pasien mengaku kecewa karena setiap kali mengajukan permohonan darah, jawaban yang diterima dari petugas hampir selalu sama, yakni stok darah sedang kosong. “Kami datang karena pasien membutuhkan transfusi darah secepatnya. Namun setiap kali mengajukan permohonan, jawaban yang kami terima selalu stok darah kosong. Kondisi ini tentu membuat kami bingung dan kecewa,” ujar Rafael warga Lingkar Barat, Jumat (3/7/2026). Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, kegiatan donor darah rutin digelar oleh berbagai instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan hingga perguruan tinggi. Bahkan, dalam berbagai kegiatan tersebut, jumlah kantong darah yang berhasil dikumpulkan tidak sedikit. “Kami sering melihat berita donor darah massal. Banyak instansi menggelar kegiatan donor dan berhasil mengumpulkan puluhan hingga ratusan kantong darah. Kalau kegiatan donor terus dilakukan, mengapa saat masyarakat membutuhkan darah jawabannya selalu kosong? Darah itu sebenarnya ke mana?” katanya. Keluarga pasien berharap PMI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengelolaan stok darah, mulai dari jumlah darah yang diterima, kebutuhan harian rumah sakit, masa simpan darah, hingga penyebab stok sering tidak tersedia ketika dibutuhkan masyarakat. “Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami minta hanya keterbukaan agar masyarakat memahami mengapa stok darah sering kosong. Jangan sampai muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat karena minimnya informasi,” ujarnya.
3 Jul, 21.55 Kota Bengkulu
LPHB Soroti Dugaan Kejanggalan Zonasi PPDB SMPN 2 Bengkulu, Minta Wali Kota Turu
@bengkulutodaydotcom
LPHB Soroti Dugaan Kejanggalan Zonasi PPDB SMPN 2 Bengkulu, Minta Wali Kota Turun Tangan Bengkulutoday.com – Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. LPHB meminta Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan klarifikasi terhadap data zonasi yang dinilai tidak wajar. Ketua LPHB, Ahmad Tarmizi Gumay, SH., MH, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah data jarak domisili calon peserta didik yang dinilai janggal. Di antaranya terdapat calon siswa dengan jarak rumah ke sekolah hanya 72 meter, serta beberapa peserta lainnya yang tercatat memiliki jarak hampir sama, yakni 221 meter, 223 meter, dan tiga peserta dengan jarak 224 meter. Menurut Tarmizi, kesamaan dan selisih jarak yang sangat tipis tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keabsahan data domisili yang digunakan dalam proses seleksi jalur zonasi. LPHB menduga terdapat kemungkinan penggunaan alamat yang tidak sesuai dengan domisili sebenarnya. Sebab, sistem zonasi mengacu pada data Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penentuan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Atas temuan tersebut, LPHB mengaku telah menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan meminta Wali Kota Bengkulu melakukan verifikasi langsung terhadap alamat peserta didik yang dipersoalkan. “Jika tidak ada penjelasan yang jelas dan sesuai ketentuan hukum, kami mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum guna mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi,” kata Tarmizi, Kamis (3/7/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar hak calon peserta didik yang benar-benar berdomisili sesuai wilayah zonasi tidak dirugikan oleh dugaan penyalahgunaan data administrasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu maupun Pemerintah Kota Bengkulu terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan LPHB. #bengkulutodaydotcom #ppdbkotabengkulu
3 Jul, 17.50 Kota Bengkulu
Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Ilegal Hasil Ops Senpi Musi 2026

Bengkulutoday
@bengkulutodaydotcom
Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Ilegal Hasil Ops Senpi Musi 2026 Bengkulutoday.com – Polda Sumatera Selatan memusnahkan 397 senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi yang berlangsung selama 12–27 Juni 2026 tersebut berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senpi dengan mengamankan 31 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 284 senpi laras panjang dan 113 senpi laras pendek. Kapolda Sumsel mengatakan pemberantasan senpi ilegal merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat agar dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah tanpa rasa takut. Selain hasil penindakan, masyarakat juga berperan aktif dengan menyerahkan secara sukarela 234 pucuk senpi rakitan kepada polisi. Kapolda mengapresiasi kerja sama seluruh personel serta dukungan masyarakat dalam menyukseskan operasi tersebut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran senpi ilegal. Masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senpi ilegal diimbau segera menyerahkannya kepada aparat atau melaporkannya melalui layanan Call Center 110 untuk ditindaklanjuti.
3 Jul, 14.34 Kota Bengkulu
Proyek Renovasi Gedung FISIP UNIB Disorot, Dugaan Kebocoran HPS hingga Pengondis
@bengkulutodaydotcom
Proyek Renovasi Gedung FISIP UNIB Disorot, Dugaan Kebocoran HPS hingga Pengondisian Tender Mencuat Bengkulutoday.com – Proses pengadaan proyek Peningkatan Bangunan Bekas Sekretariat Ormawa FISIP Universitas Bengkulu (UNIB) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan mini kompetisi. Dugaan tersebut meliputi kebocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS), arahan kepada peserta untuk mengajukan penawaran dengan diskon tertentu, perubahan HPS saat proses pengadaan masih berlangsung, hingga perubahan spesifikasi pekerjaan dari genset menjadi scaffolding. Selain itu, mini kompetisi pertama disebut dibatalkan sebelum akhirnya dibuka kembali. Salah satu peserta sempat ditetapkan sebagai pemenang, namun kemudian dinyatakan gugur pada tahap persiapan kontrak dengan alasan tidak menghadiri undangan. Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti transparansi, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas. Jika terbukti terdapat penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Hingga berita ini diterbitkan, Bengkulutoday.com masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada Rektor UNIB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja UKPBJ Universitas Bengkulu, serta pihak terkait lainnya. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang.
3 Jul, 14.33 Kota Bengkulu
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Satresnarkoba Polresta Bengkulu Sita 27,30 Gr
@bengkulutodaydotcom
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Satresnarkoba Polresta Bengkulu Sita 27,30 Gram Sabu Bengkulutoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial HH (40), warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, ditangkap saat diduga membawa puluhan gram narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pelabuhan, Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/42/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BKL/POLDA BENGKULU. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Firman Syahputra, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu. “Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan tangan terhadap seorang pria berinisial HH yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang diakui sebagai milik pelaku,” ujar AKP Firman. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu, kemudian dimasukkan ke dalam plastik klip bening dan disimpan di dalam kantong plastik berwarna hitam. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor barang bukti sabu mencapai 27,30 gram. AKP Firman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial JM yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. “Pengakuan sementara dari tersangka, barang tersebut diperoleh dari seorang berinisial JM di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” katanya. #bengkulutodaydotcom #polrestabengkulu
3 Jul, 12.48 Kota Bengkulu
Polwan Polda Bengkulu Raih Medali Perunggu di Kejurnas Judo Kasad Cup XVI 2026
@bengkulutodaydotcom
Polwan Polda Bengkulu Raih Medali Perunggu di Kejurnas Judo Kasad Cup XVI 2026 Bengkulutoday.com – Personel Polwan Polda Bengkulu, Bripda Jeni Tiara, berhasil meraih medali perunggu pada kelas 57 kilogram kategori TNI-Polri dalam Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup XVI Tahun 2026 yang digelar di GOR Kartika, Cilodong, Jawa Barat, pada 25–28 Juni 2026. Polda Bengkulu mengirimkan delapan atlet terbaik pada kategori TNI-Polri yang didampingi dua pelatih. Prestasi Bripda Jeni menjadi kebanggaan sekaligus bukti pembinaan atlet di lingkungan Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan personel Polri mampu bersaing di tingkat nasional. Apresiasi serupa juga disampaikan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho yang berharap keberhasilan itu menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi. Bripda Jeni mengucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan Polda Bengkulu dan berharap pembinaan atlet terus ditingkatkan agar mampu meraih prestasi lebih tinggi. Diketahui, Bripda Jeni merupakan anggota Polri yang direkrut melalui Jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro). Sebelum menjadi anggota Polri, ia telah berkiprah sebagai atlet tinju Bengkulu dan juga atlet judo. :::writing
3 Jul, 09.55 Kota Bengkulu
Turnamen Minisoccer Komunitas Bengkulu Berhadiah Jutaan Rupiah, Pendaftaran Resm
@bengkulutodaydotcom
Turnamen Minisoccer Komunitas Bengkulu Berhadiah Jutaan Rupiah, Pendaftaran Resmi Dibuka Bengkulutoday.com – Kabar gembira bagi para pecinta sepak bola di Bengkulu. Turnamen Minisoccer Komunitas resmi membuka pendaftaran bagi tim-tim yang ingin unjuk kemampuan dan bersaing memperebutkan hadiah jutaan rupiah. Turnamen ini akan digelar pada 12–19 Juli 2026 di Lapangan Start Minisoccer Bengkulu. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat silaturahmi antarkomunitas sepak bola sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan masyarakat. Panitia menyediakan total hadiah jutaan rupiah dengan rincian: * Juara I: Rp1.250.000 * Juara II: Rp1.000.000 * Juara III: Rp750.000 * Best Kiper: Rp250.000 * Top Skor: Rp250.000 Selain hadiah uang tunai, para pemenang juga akan mendapatkan trofi, sertifikat, serta dokumentasi pertandingan dari fotografer yang telah disiapkan panitia. Bagi tim yang ingin berpartisipasi, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp900.000 per tim. Panitia mengingatkan bahwa jumlah peserta terbatas, sehingga tim diimbau segera mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. Untuk informasi dan pendaftaran, peserta dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0831-9171-9859. Turnamen ini diharapkan menjadi wadah positif bagi komunitas sepak bola di Bengkulu untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus memperkuat kebersamaan melalui olahraga. #bengkulutodaydotcom #kingminisoccer
2 Jul, 23.49 Kota Bengkulu
TEMILREG 2026 FoSSEI Regional SUMBAGSEL Digelar di Bengkulu, Bahas Industri Hala
@bengkulutodaydotcom
TEMILREG 2026 FoSSEI Regional SUMBAGSEL Digelar di Bengkulu, Bahas Industri Halal dan Transformasi Digital Bengkulutoday.com – Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Regional Sumatera Bagian Selatan (SUMBAGSEL) menggelar Temu Ilmiah Regional (TEMILREG) 2026 pada 1–4 Juli 2026 di Kota Bengkulu. Kegiatan ini mengusung tema “Optimizing the Role of the Halal Industry and Digital Transformation to Realize Sustainable Economic Independence of the Ummah”. Pada penyelenggaraan tahun ini, KSEI SEM-C UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dipercaya menjadi tuan rumah. Sebanyak 54 peserta dari Universitas Bengkulu, UIN Raden Intan Lampung, UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas kader ekonomi Islam sekaligus memperkuat jejaring antarmahasiswa di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Pembukaan TEMILREG 2026 dihadiri oleh Wakil Rektor III UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu serta Sekretaris Daerah Kota Bengkulu yang mewakili Wali Kota Bengkulu. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi syariah dan pembinaan generasi muda. Rangkaian kegiatan diawali dengan Seminar Internasional yang menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan. Selanjutnya, peserta mengikuti sejumlah kompetisi akademik, meliputi Karya Tulis Ilmiah (KTI), Sharia Business Plan (SBP), dan Sharia Policy Case Study (SPCS). Kompetisi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan gagasan dan solusi inovatif dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi syariah. Selain kegiatan akademik, peserta juga mengikuti Field Trip untuk mengenal lebih dekat potensi wisata, sejarah, dan budaya Kota Bengkulu. Seluruh rangkaian kegiatan akan ditutup melalui Gala Dinner & Awarding Night sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh peserta serta pemenang kompetisi.
2 Jul, 22.25 Kota Bengkulu
Babak Baru! Cik Oboy Tunjuk Pengacara Baru, Penyidik Terus Dalami Dugaan Investa
@bengkulutodaydotcom
Babak Baru! Cik Oboy Tunjuk Pengacara Baru, Penyidik Terus Dalami Dugaan Investasi Bodong Bengkulutoday.com – Perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan yang menjerat Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen alias Cik Oboy memasuki babak baru. Di tengah proses penyidikan yang masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, tersangka resmi mengganti tim kuasa hukumnya. Pendampingan hukum yang sebelumnya dilakukan oleh Advokat Syaiful Anwar, SH, kini beralih kepada Lian and Partners Law Office yang dipimpin Advokat Maghdaliansi, SH, MH. Pergantian tersebut dilakukan setelah Yeyen ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu. Masuknya tim kuasa hukum baru menandai dimulainya strategi pembelaan pada tahap penyidikan. Mulai saat ini, seluruh sikap hukum, tanggapan, maupun komunikasi resmi terkait perkara akan disampaikan melalui kuasa hukum yang baru ditunjuk. Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus mengebut penyelesaian berkas perkara. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan, aliran dana terus ditelusuri, dan berbagai alat bukti didalami guna memperkuat konstruksi hukum sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mencatat sedikitnya 115 orang telah menyampaikan pengaduan terkait dugaan investasi berkedok arisan tersebut, dengan estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp 4,1 miliar. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena penyidik masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor. Selain itu, penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya fakta hukum baru maupun keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut. Seluruh perkembangan akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
2 Jul, 22.19 Kota Bengkulu
Soal Seragam SDN 78 Diknas Jangan Bungkam, Edi: Jangan Dijadikan Ajang Bisnis

B
@bengkulutodaydotcom
Soal Seragam SDN 78 Diknas Jangan Bungkam, Edi: Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Bengkulutoday.com - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, S.P., M.M.,anggota dewan dari Partai Perindo angkat bicara terkait pemberitaan dugaan adanya pengarahan pembelian seragam sekolah kepada toko tertentu dalam momentum penerimaan siswa baru. Menurut Edi Hariyanto, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan orang tua siswa dan mencederai semangat pelayanan pendidikan. “Jangan sampai penerimaan siswa baru yang seharusnya menjadi momentum menggembirakan bagi anak-anak dan orang tua justru dibayangi persoalan pembelian seragam. Pendidikan harus menjadi pelayanan, bukan ajang bisnis,” tegas Edi. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah di toko mana pun yang sesuai dengan ketentuan sekolah. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menggiring atau memaksa orang tua membeli di tempat tertentu. Meski demikian, Edi mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang beredar harus diklarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kita ingin penerimaan siswa baru berjalan aman, tertib, transparan, dan nyaman. Jangan sampai persoalan seragam mengurangi semangat anak-anak untuk bersekolah atau membebani ekonomi keluarga,” ujarnya. Sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh sekolah agar tidak ada praktik-praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus dievaluasi sesuai aturan. Tetapi jika tidak terbukti, nama baik sekolah juga harus dipulihkan. Yang terpenting adalah dunia pendidikan Kota Bengkulu tetap dipercaya masyarakat,” tutup Edi. #bengkulutodaydotcom
2 Jul, 18.04 Kota Bengkulu
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Imron Rosadi Cacat, Berkas Perkara Diduga Milik Tersan
@bengkulutodaydotcom
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Imron Rosadi Cacat, Berkas Perkara Diduga Milik Tersangka Lain Bengkulutoday.com – Tim kuasa hukum mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosadi, menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam persidangan, kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam berkas perkara, mulai dari surat perintah penyidikan (sprindik), identitas tersangka, hingga dokumen yang diduga bukan milik Imron Rosadi. Kuasa hukum Imron, Ilham Fatahillah, mengatakan temuan tersebut didasarkan pada dokumen resmi yang diterima dari JPU dan pengadilan. Menurutnya, sejumlah sprindik justru mencantumkan nama tersangka lain, sementara sprindik atas nama Imron Rosadi tidak ditemukan dalam berkas perkara. Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian identitas, seperti umur, pekerjaan, dan uraian fakta hukum yang dinilai tidak sinkron dengan identitas terdakwa. Mereka menilai hal itu bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi menyangkut substansi penyidikan. Ilham menegaskan, jika dasar penyidikan cacat, maka konstruksi dakwaan ikut kehilangan landasan hukum. Karena itu, pihaknya meyakini nota eksepsi yang diajukan akan dikabulkan majelis hakim. Sementara itu, kuasa hukum Fahmi meminta JPU menjalankan proses penuntutan secara profesional sesuai KUHAP. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara cermat, objektif, dan menjunjung tinggi due process of law, tanpa mengabaikan keabsahan berkas perkara.
2 Jul, 17.42 Kota Bengkulu
Gas Melon Bakal Diganti? Pemerintah Siapkan Tabung CNG 3 Kg, Prototipe Didatangk
@bengkulutodaydotcom
Gas Melon Bakal Diganti? Pemerintah Siapkan Tabung CNG 3 Kg, Prototipe Didatangkan dari China Jakarta, Bengkulutoday.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendatangkan prototipe tabung Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih 3 kilogram dari China sebagai tahap awal pengembangan pengganti LPG 3 kg. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan sekitar 15 unit tabung akan tiba pada Juli 2026 untuk menjalani serangkaian uji teknis sebelum diedarkan kepada masyarakat. Menurutnya, tabung CNG yang diimpor menggunakan teknologi Tipe 4 berbahan material komposit sehingga lebih ringan dibandingkan tabung gas berbahan logam. Teknologi ini dipilih agar lebih praktis digunakan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga. “Material tabung sudah menggunakan tipe 4 sehingga jauh lebih ringan dan tidak membebani masyarakat saat beralih dari LPG ke CNG,” ujar Laode. Setelah tiba di Indonesia, seluruh prototipe akan diuji di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pengujian meliputi ketahanan tekanan, keamanan katup (valve), hingga standar keselamatan tabung secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan tabung CNG Merah Putih dapat mulai diedarkan pada tahun ini setelah seluruh tahapan pengujian dinyatakan memenuhi standar keamanan. Dari sisi harga, pemerintah memastikan CNG Merah Putih 3 kg akan dijual dengan harga yang disamakan dengan LPG 3 kg bersubsidi. Meski demikian, pemerintah memperkirakan skema tersebut tetap mampu menekan beban subsidi negara hingga sekitar 30 persen. Sementara itu, meski tahap awal tabung masih didatangkan dari China, pemerintah membuka peluang pembangunan pabrik produksi tabung CNG di Indonesia apabila kebutuhan dalam negeri meningkat secara signifikan. Langkah itu diharapkan dapat mendorong investasi sekaligus memperkuat industri manufaktur nasional. #bengkulutodaydotcom #tabunggasmerahputih
2 Jul, 17.30 Kota Bengkulu
Banding JPU Dikabulkan, Hukuman Bebby Hussy Diperberat Pengadilan Tinggi Bengkul
@bengkulutodaydotcom
Banding JPU Dikabulkan, Hukuman Bebby Hussy Diperberat Pengadilan Tinggi Bengkulu Bengkulutoday.com – Pengadilan Tinggi Bengkulu mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memperberat hukuman terhadap terdakwa Bebby Hussy dalam perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap. Dalam putusan banding Nomor 20/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL yang dibacakan Selasa (30/6/2026), majelis hakim juga menolak permohonan banding dari penasihat hukum terdakwa. Untuk perkara korupsi, Bebby Hussy divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Hukuman tersebut lebih berat dibanding putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang sebelumnya menjatuhkan pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Sementara dalam perkara TPPU, majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta, meningkat dari vonis tingkat pertama yang hanya 11 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Barang bukti bernomor urut 1 hingga 1.147 dikembalikan kepada JPU untuk kepentingan pembuktian perkara lain. Dalam perkara suap, Pengadilan Tinggi Bengkulu juga menyatakan Bebby Hussy terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primer JPU. Meski hukuman diperberat, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Baik JPU maupun terdakwa masih memiliki hak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
2 Jul, 14.48 Kota Bengkulu
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Masyarakat Pendulang dan Pengepul Batubara Sung
@bengkulutodaydotcom
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Masyarakat Pendulang dan Pengepul Batubara Sungai Bengkulu Tengah Bengkulutoday.com — Kapolda Bengkulu Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K menerima audiensi dari masyarakat pendulang dan pengepul batubara sungai asal Kabupaten Bengkulu Tengah pada Kamis (2/7/2026), bertempat di Ruang Tunggu Tamu Kapolda, Lobby Lantai 1 Gedung Tribrata Polda Bengkulu. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai wadah silaturahmi sekaligus menerima aspirasi masyarakat terkait aktivitas pendulangan dan pengepulan batubara sungai yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. didampingi oleh Dirintelkam Polda Bengkulu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, serta Kapolres Bengkulu Tengah dalam menerima langsung perwakilan masyarakat yang hadir. Audiensi ini menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat guna mendengarkan berbagai masukan, aspirasi, serta kondisi yang berkembang di lapangan, khususnya berkaitan dengan aktivitas masyarakat dalam pengelolaan dan pengepulan batubara sungai. Melalui pertemuan tersebut, Kapolda Bengkulu menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik serta mengedepankan penyelesaian melalui dialog dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bengkulu tetap aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian bersama masyarakat. #bengkulutodaydotcom #poldabengkulu
2 Jul, 14.39 Kota Bengkulu
Kapolresta Bengkulu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Bengkulutoday.com – K
@bengkulutodaydotcom
Kapolresta Bengkulu Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Bengkulutoday.com – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolresta Bengkulu, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti sekitar 130 personel serta dihadiri unsur Forkopimda Kota Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus mengajak seluruh personel menjadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bengkulu yang tetap aman dan kondusif. Selain itu, Kapolresta menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme, disiplin, integritas, serta kemampuan menghadapi tantangan tugas, mulai dari kejahatan siber hingga penyalahgunaan narkotika. Personel juga diminta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. “Kita harus terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat serta menjaga nama baik institusi melalui kerja yang bertanggung jawab dan berintegritas,” tegas Rahmad. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan kue ulang tahun kepada personel dengan NRP tertua dan termuda sebagai simbol penghormatan terhadap dedikasi lintas generasi di lingkungan Polri, kemudian ditutup dengan foto bersama. #bengkulutodaydotcom #polrestabengkulu
2 Jul, 12.49 Kota Bengkulu
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Bengkulu Potong Tumpeng sebagai Wujud Syukur
@bengkulutodaydotcom
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Bengkulu Potong Tumpeng sebagai Wujud Syukur Pengabdian Polri Bengkulutoday.com – Usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bengkulu menggelar prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas 80 tahun pengabdian Polri kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Lapangan Mapolresta Bengkulu, Rabu (1/7/2026), dipimpin Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat. Potongan tumpeng pertama diserahkan kepada personel dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) tertua, AKP Redi Mursalin selaku Kasat Tahti Polresta Bengkulu, serta personel termuda, Bripda Yusuf Hidayah. Penyerahan tersebut menjadi simbol penghormatan kepada personel senior sekaligus regenerasi dan kesinambungan pengabdian di tubuh Polri. Kapolresta Bengkulu mengatakan, pemotongan tumpeng bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan ungkapan syukur atas perjalanan panjang Polri yang telah memasuki usia ke-80. Ia juga mengajak seluruh personel menjadikan momentum Hari Bhayangkara sebagai refleksi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan Polri merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
2 Jul, 12.40 Kota Bengkulu
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu Bagikan 1.500 Karun
@bengkulutodaydotcom
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu Bagikan 1.500 Karung Beras Gratis Bengkulutoday.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bengkulu bersama Polda Bengkulu menyalurkan 1.500 karung beras gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (1/7/2026). Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan pengabdian Polri, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan dengan warga. Seluruh beras yang disalurkan berasal dari hasil sedekah dan zakat personel Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melalui Gerakan SRIDURI (Sehari Dua Ribu), yakni program menyisihkan sebagian rezeki setiap hari untuk membantu sesama. Rahmad berharap kegiatan sosial seperti ini tidak hanya dilakukan saat peringatan Hari Bhayangkara, tetapi terus menjadi budaya di lingkungan Polri sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan aksi sosial yang nyata.
2 Jul, 12.30 Kota Bengkulu
Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bha
@bengkulutodaydotcom
Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Kepahiang, Bengkulutoday.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kepahiang menggelar kegiatan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, Rabu (1/7/2026), di depan Mako Polres Kepahiang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat melalui aksi sosial. Sebanyak 100 warga menerima bantuan sosial yang disalurkan secara tertib dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu meringankan beban masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami jadikan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui penyaluran bantuan sosial ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Semoga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polres Kepahiang yang terus hadir memberikan perhatian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Kepahiang untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta kepedulian sosial kepada masyarakat sesuai dengan semangat “Polri Presisi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat.” #bengkulutodaydotcom #polreskepahiang
2 Jul, 12.21 Kota Bengkulu
Halaman 1 / 3 Selanjutnya →
Kembali ke Dashboard