Intelijen Media Analisis - Bengkulu

Instagram Berita Bengkulu

277 postingan terkini dari 7 akun di Bengkulu

@bengkulutodaydotcom @tribun_bengkulu @infobengkulu_ @bengkuluinfo @polda_bengkulu @polres_kota_bengkulu @polres_seluma
Polres Kepahiang menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
@polreskepahiang
Polres Kepahiang menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Kepahiang, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema "80 Tahun Polri Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang, di antaranya Wakil Bupati Kepahiang, Kajari Kepahiang, Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Pabung Kodim 0409/Rejang Lebong, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, pejabat utama Polres Kepahiang, pengurus Bhayangkari Cabang Kepahiang, para camat, purnawirawan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel Polres Kepahiang dan Polsek jajaran. @divisihumaspolri @spripim.polri @polda_bengkulu @spripimpoldabengkulu @polisi_indonesia @bagsdmpolreskepahiang @satreskrimpolreskepahiang @satlantaspolreskepahiang @satresnarkoba_polreskepahiang @satsamapta_res_kepahiang @satbinmas.res.kph @propam_polres_kepahiang @bagsdmpolreskepahiang @siumpolreskepahiang @polsekkepahiang @polsekujanmas @polsek_bermani.ilir @polsek_kabawetan @polsektebatkarai #polriuntukmasyarakat #poldabengkulu
2 Jul, 08.48 Kota Bengkulu
Polres Seluma Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 dan Kenaikan Pangkat di Aula
@polres_seluma
Polres Seluma Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 dan Kenaikan Pangkat di Aula Endra Dharmalaksana SELUMA– Polres Seluma melaksanakan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus Kenaikan Pangkat TMT 01-07-2026, Rabu 1 Juli 2026 pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di Aula Endra Dharmalaksana Polres Seluma. Kegiatan dipimpin Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K, M.I.K, dihadiri Wakapolres Seluma Kompol Fakhrul Ikhwan, S.H, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Seluma beserta pengurus, personel yang naik pangkat, serta personel Polres dan Polsek. Laporan disampaikan kepada Kapolda Bengkulu dengan tembusan Wakapolda, Irwasda, dan Karo SDM Polda Bengkulu. Susunan acara syukuran diawali pembukaan, kata sambutan Kapolres Seluma, pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, pembacaan doa, dan ditutup ramah tamah. Dalam amanatnya, Kapolres Seluma menyampaikan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi pengabdian serta penguatan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Kapolres juga mengucapkan selamat kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Disampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas dedikasi dan kinerja, tetapi amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar. Momen ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian, disiplin, loyalitas, serta menjadi teladan bagi rekan kerja maupun masyarakat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 mengusung tema “80 TAHUN MENGABDI, POLRI UNTUK MASYARAKAT. POLDA BENGKULU IKHLAS MELAYANI”. #80TahunMengabdi #PolriUntukMasyarakat #poldabengkuluikhlasmelayani
2 Jul, 08.17 Kota Bengkulu
Gantikan AKBP Awilzan, AKBP Aron Jabat Kapolres Bengkulu Selatan 

Bengkulutoday
@bengkulutodaydotcom
Gantikan AKBP Awilzan, AKBP Aron Jabat Kapolres Bengkulu Selatan Bengkulutoday.com – Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026. Mutasi tersebut mencakup pejabat utama Polda Bengkulu hingga sejumlah kapolres. Salah satu mutasi yang menjadi perhatian adalah pergantian Kapolres Bengkulu Selatan. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026 nomor urut 134 dan 135, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. mendapat promosi jabatan sebagai Kabagkerma Roops Polda Bengkulu. Posisi Kapolres Bengkulu Selatan selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabagwatpers Ro SDM Polda Bengkulu. Dengan pengalaman di bidang sumber daya manusia, AKBP Aron diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain pergantian Kapolres Bengkulu Selatan, mutasi juga menyentuh sejumlah jabatan strategis di Polda Bengkulu. Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Bengkulu, diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Aceh. Di bidang kehumasan, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K. mendapat promosi sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kabid Humas Polda Bengkulu selanjutnya diemban AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Mutasi juga terjadi pada jabatan Wadirreskrimsus, Kapolres Rejang Lebong, Dansat Brimob, Dirreskrimum, Dirintelkam, Dirlantas, Kabiddokkes, hingga Kepala SPN Polda Bengkulu sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
2 Jul, 08.16 Kota Bengkulu
Upacara Hari Bhayangkara ke - 80 tahun 2026 Polres Seluma.

Seluma - Rabu 1 Juli
@polres_seluma
Upacara Hari Bhayangkara ke - 80 tahun 2026 Polres Seluma. Seluma - Rabu 1 Juli 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Halaman Mako Polres Seluma telah berlangsung kegiatan Upacara Hari Bhayangkara ke - 80 tahun 2026. Bertindak sebagai inspektur upacara AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K dan dihadiri oleh Bupati Kab. Seluma diwakili Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, Dandim 0425/Seluma diwakili Kasdim Mayor Cpm Rustan, Kejari Seluma Dr. Janu Arsianto, S.H., M.H, Danyon TP 891/MS diwakili Wadanyon TP Kapten Inf Bagus Satriawan,S.T.Han, Ketua DPRD Kab. Seluma diawkili Waka I DPRD Kab. Seluma Samsul Aswajar, Sekda kab Seluma Dedi Ramdhani, SE, MM, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Seluma, Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kab. Seluma, Ketua Bhayangkari Cabang Seluma Ny. Sri Bonar dan pengurus Bhayangkari serta Tokoh masyarakat Kab. Seluma. #80TahunMengabdi #PolriUntukMasyarakat #poldabengkuluikhlasmelayani
2 Jul, 07.41 Kota Bengkulu
Upacara Hari Bhayangkara ke 80 Personel Polres Bengkulu Selatan 

@listyosigitpr
@polres_bengkulu_selatan
Upacara Hari Bhayangkara ke 80 Personel Polres Bengkulu Selatan @listyosigitprabowo @awetawilzan @divisihumaspolri @ssdm_polri @spripim.polri polripresisi @polda_bengkulu @ratnawilzan #polriuntukmasyarakat #poldabengkulupresisi #PolresBengkuluSelatan #poldabengkulu #polisiviral
1 Jul, 23.57 Kota Bengkulu
Respon Ketua DPRD Bengkulu Selatan Soal Penegasan MK, Pilkada Tetap Dipilih Lang
@tribun_bengkulu
Respon Ketua DPRD Bengkulu Selatan Soal Penegasan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah konsisten dalam mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh masyarakat. Diketahui, MK menegaskan bahwa mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tetap dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat, sehingga tidak kembali dipilih oleh DPRD. “MK tetap konsisten dengan keputusannya bahwa Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat dan digelar serentak dengan pemilu lokal. Itu merupakan keputusan MK,” ujar Juli Hartono saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (1/7/2026). Terkait dampak dari kebijakan tersebut, masih perlu melihat regulasi lanjutan yang akan disusun oleh DPR RI sebagai tindak lanjut atas putusan MK. Menurutnya, regulasi tersebut nantinya akan mengatur secara lebih rinci mengenai pelaksanaan pemilu nasional maupun pemilu lokal. “Secara demokrasi kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta menegakkan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkas Juli. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati setiap keputusan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan konstitusi. Sehingga pelaksanaan Pilkada ke depan dapat berjalan dengan baik, demokratis, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) saat ini dilaksanakan secara langsung. Hal tersebut disampaikan saat MK tidak dapat menerima permohonan Nomor 195/PUU-XXIV/2026, yang menguji Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam pertimbangannya, MK tidak menemukan apa yang disampaikan Pemohon dapat merugikan hak konstitusional secara aktual ataupun potensial dapat terjadi dalam batas penalaran yang wajar. "Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan yang dibacakan Senin (29/6/2026). Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah yang berlaku saat ini masih dilaksanakan secara langsung. M
1 Jul, 23.56 Kota Bengkulu
Alasan Polisi soal Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak Asuh di Panti Kota Be
@tribun_bengkulu
Alasan Polisi soal Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak Asuh di Panti Kota Bengkulu Belum Ditahan Polisi menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak asuh di salah satu panti di Kota Bengkulu. Meski status tersangka telah ditetapkan, polisi menyebut proses penanganan perkara masih berjalan dan keputusan terkait penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu diungkapkan PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frengki Sirait menanggapi tuntutan keluarga korban mengenai belum ditahannya tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak disalah satu panti asuhan di Kota Bengkulu. Menurutnya, saat ini proses penyidikan perkara masih terus berjalan. Ia memastikan, penyidik telah menetapkan pengurus panti asuhan berinisial JS sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. "Sampai saat ini kasusnya masih berjalan dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Frengki kepada TribunBengkulu.com, Rabu (1/7/2026). Penyidik saat ini tengah menyelesaikan pemberkasan perkara. Apabila tidak ada kendala, berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum pada pekan depan untuk dilakukan penelitian. "Mudah-mudahan di minggu depan kita sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan," ujarnya. Frengki juga menjelaskan alasan penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan dengan penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penyidik wajib mempertimbangkan syarat-syarat objektif maupun subjektif sebelum melakukan penahanan terhadap seorang tersangka. "Sebagaimana diatur dalam Pasal 99 dan Pasal 100 KUHAP, kita ada beberapa kriteria yang terdiri atas delapan poin. Dari delapan kriteria yang dimaksud untuk penahanan terhadap tersangka, semuanya tidak terpenuhi, sehingga kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," jelasnya. Meski tidak ditahan, Frengki memastikan penyidik tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka melalui mekanisme wajib lapor. "Kita tidak melakukan penaha
1 Jul, 23.52 Kota Bengkulu
Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Pantai Pasar Bawah berharap pembangunan awn
@tribun_bengkulu
Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Pantai Pasar Bawah berharap pembangunan awning baru dapat menjadi awal kebangkitan sektor pariwisata di kawasan Pantai Pasar Bawah, Kabupaten Bengkulu Selatan. Awning yang berada di belakang Gedung Dekranasda ini nantinya akan difungsikan sebagai arena bermain anak. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi alasan kuat untuk memindahkan wahana permainan yang selama ini masih berada di kawasan Taman Merdeka. Menurut Pokdarwis, rencana pemindahan sebenarnya sudah disiapkan sejak tahun lalu. Namun, proses tersebut belum bisa dilakukan karena fasilitas di Pantai Pasar Bawah saat itu belum memadai. #bengkulu #bengkuluselatan #pantai #wisata
1 Jul, 23.03 Kota Bengkulu
Hampir tiga bulan setelah laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak
@tribun_bengkulu
Hampir tiga bulan setelah laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak asuh di salah satu panti asuhan di Kota Bengkulu dibuat, keluarga korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Keluarga menilai proses hukum berjalan lambat, meski penyidik telah menetapkan seorang pengurus panti asuhan sebagai tersangka. Mereka berharap pemberkasan segera diselesaikan agar kasus dapat dilimpahkan ke jaksa dan memasuki tahap berikutnya. Kuasa hukum korban menyampaikan, selama proses penyidikan keluarga telah memenuhi seluruh permintaan penyidik, mulai dari memberikan keterangan, menghadirkan saksi, hingga menyerahkan dokumen dan barang bukti. Namun hingga kini, mereka mengaku belum mendapat kepastian mengenai perkembangan perkara. #bengkulu #polresta #panti
1 Jul, 22.50 Kota Bengkulu
Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu mencatat inflasi bulanan pada Juni 2026
@tribun_bengkulu
Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu mencatat inflasi bulanan pada Juni 2026 sebesar 0,38 persen. Menariknya, kenaikan harga kali ini turut dipengaruhi oleh komoditas yang bersifat musiman, seperti lontong sayur dan mainan anak. Menurut BPS, lonjakan harga kedua komoditas tersebut terjadi karena meningkatnya permintaan pada momen tertentu, seperti perayaan Iduladha dan berbagai kegiatan masyarakat. Namun, karena bukan kebutuhan yang dikonsumsi setiap hari, dampaknya terhadap inflasi dinilai tidak sebesar komoditas pangan pokok. Dalam perhitungan inflasi, BPS memantau sekitar 300 hingga 400 jenis komoditas. Besar kecilnya pengaruh suatu barang terhadap inflasi ditentukan oleh bobotnya dalam Indeks Harga Konsumen atau IHK. BPS mengingatkan bahwa yang perlu menjadi perhatian utama adalah stabilitas harga kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Sebab, kenaikan harga komoditas tersebut memiliki dampak yang jauh lebih besar terhadap inflasi. Secara kumulatif, inflasi Bengkulu dari Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,77 persen. Sementara inflasi tahunan atau year-on-year mencapai 3,96 persen, sedikit berada di atas kisaran sasaran inflasi nasional. Jika laju kenaikan harga tidak terkendali hingga akhir tahun, inflasi tahunan dikhawatirkan akan melampaui target pemerintah. #bengkulu #bps #inflasi
1 Jul, 22.18 Kota Bengkulu
Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang menolak perlawanan Kuasa Hukum terdakwa Muksir
@tribun_bengkulu
Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang menolak perlawanan Kuasa Hukum terdakwa Muksir dalam kasus kematian Gita Fitri Ramadani, pada Selasa (30/6/2026). Majelis hakim menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan sela terkait perlawanan yang sebelumnya diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Muksir. Diketahui, Keberatan dalam KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) mengalami perubahan signifikan, di mana istilah Eksepsi/Keberatan tidak lagi digunakan secara formal setelah pembacaan dakwaan, melainkan diganti dengan mekanisme Perlawanan. Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Muksir, Emilia Puspita, mengajukan nota perlawanan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap kliennya dalam kasus kematian Gita Fitri Ramadani (25), Kamis (25/6/2026). #bengkulu #kepahiang
1 Jul, 21.59 Kota Bengkulu
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong menggelar
@tribun_bengkulu
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rejang Lebong menggelar aksi sosial dengan membagikan bantuan beras kepada masyarakat pada Rabu, 1 Juli 2026. Sebanyak 500 kilogram beras, atau setara 100 karung, disalurkan kepada warga yang telah didata sebagai penerima bantuan. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. #bengkulu #rejanglebong #polres
1 Jul, 21.46 Kota Bengkulu
Polres Bengkulu Selatan memberikan penghargaan kepada 25 penerima yang terdiri d
@tribun_bengkulu
Polres Bengkulu Selatan memberikan penghargaan kepada 25 penerima yang terdiri dari personel kepolisian dan masyarakat berprestasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas maupun dukungan terhadap tugas kepolisian. #bengkulu #bengkuluselatan #polri
1 Jul, 21.34 Kota Bengkulu
Antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SP
@tribun_bengkulu
Antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Kelobak, Kabupaten Kepahiang, terlihat memanjang dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut didominasi kendaraan angkutan barang dan truk yang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi. Meski antrean terlihat lebih panjang dari biasanya, pihak SPBU memastikan stok BBM jenis solar masih aman dan pasokan berjalan normal. #spbu #bbm
1 Jul, 21.29 Kota Bengkulu
Setelah sekitar satu bulan terdampar di pesisir Desa Gunung Kayo, Kecamatan Bung
@tribun_bengkulu
Setelah sekitar satu bulan terdampar di pesisir Desa Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, tongkang Marine 3301 yang mengangkut pasir putih milik PT Kietran Batam kini mengalami kerusakan yang semakin parah. Tongkang tersebut diketahui terdampar sejak 9 Juni 2026. Saat ini, bagian bawah lambung kapal telah berlubang sehingga kondisinya semakin memprihatinkan. Kerusakan itu juga membuat peluang kapal untuk dievakuasi atau ditarik kembali semakin kecil, meski sebelumnya pihak perusahaan sempat berupaya melakukan penarikan. #bengkulu #bengkuluselatan #kapal #tongkang
1 Jul, 21.17 Kota Bengkulu
The Power of Ibu-ibu! Teriakan Emak-emak Gagalkan Aksi Maling Motor di Desa Caha
@bengkuluinfo
The Power of Ibu-ibu! Teriakan Emak-emak Gagalkan Aksi Maling Motor di Desa Cahaya Negeri Seluma
1 Jul, 21.11 Kota Bengkulu
Genjot PAD, Pemprov Bengkulu Bakal Kenakan Pajak Air Permukaan ke Perusahaan Saw
@bengkulutodaydotcom
Genjot PAD, Pemprov Bengkulu Bakal Kenakan Pajak Air Permukaan ke Perusahaan Sawit Bengkulutoday.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan rencana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada tahun 2027. Pembahasan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil studi tiru ke Provinsi Sumatera Barat terkait mekanisme penerapan Pajak Air Permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit. Mian menegaskan, rapat tersebut menjadi tahap finalisasi hasil benchmarking sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta memperkuat koordinasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan. “Rapat hari ini merupakan finalisasi hasil studi tiru. Seluruh dokumen harus dilengkapi, dan pekerjaan ini harus dilakukan secara kompak tanpa ego sektoral,” tegas Mian. Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, Pemprov Bengkulu akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar memahami mekanisme serta tujuan penerapan Pajak Air Permukaan. Mian menambahkan, pemerintah juga akan menjadwalkan pertemuan dengan para pemilik perusahaan perkebunan sawit untuk membahas rencana tersebut sehingga proses penerapan kebijakan dapat berjalan optimal. “Kami akan menjadwalkan pertemuan dengan para pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit agar seluruh proses penerapan Pajak Air Permukaan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. #bengkulutodaydotcom #perusaansawitbengkulu
1 Jul, 20.30 Kota Bengkulu
Vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, da
@infobengkulu_
Vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus pengadaan laptop Chromebook memicu gelombang dukungan dari sejumlah publik figur. Jerome Polin, Pandji Pragiwaksono, Maudy Ayunda, hingga tokoh publik lainnya menyampaikan keprihatinan dan mempertanyakan putusan tersebut. Dalam amar putusan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp809 miliar. Di sisi lain, perkara ini juga memunculkan perdebatan karena sebagian pihak menyoroti bahwa Nadiem dinilai tidak memperoleh keuntungan pribadi secara langsung dari proyek tersebut. Usai sidang, Nadiem mengaku tidak lagi mengetahui kepada siapa harus mencari keadilan. Ia menilai berbagai fakta yang terungkap selama persidangan tidak dipertimbangkan dalam putusan hakim. Nadiem juga menyebut sejumlah pakar hukum, termasuk pakar tindak pidana korupsi dan anggota tim perumus UU Tipikor, berpendapat dirinya seharusnya dibebaskan. Kini, ia mengaku hanya berharap kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada pentingnya kebenaran dan keadilan untuk mengawal proses hukum yang dijalaninya.
1 Jul, 20.18 Kota Bengkulu
Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan Beserta Staf, Jajaran Dan Bhayangkari M
@polres_bengkulu_selatan
Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan Beserta Staf, Jajaran Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K & Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho S.I.K M.H., C.PM., CPLA @listyosigitprabowo @awetawilzan @divisihumaspolri @ssdm_polri @spripim.polri polripresisi @polda_bengkulu @ratnawilzan #polriuntukmasyarakat #poldabengkulupresisi #PolresBengkuluSelatan #poldabengkulu #polisiviral
1 Jul, 20.14 Kota Bengkulu
Pedagang Resmi Belungguk Point Keluhkan PKL di Zona Merah, Satpol PP Diminta Ter
@bengkulutodaydotcom
Pedagang Resmi Belungguk Point Keluhkan PKL di Zona Merah, Satpol PP Diminta Tertibkan Bengkulutoday.com – Sejumlah pedagang resmi yang terdaftar di kawasan Belungguk Point mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona merah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Keluhan tersebut disampaikan kepada Satpol PP Kota Bengkulu melalui layanan pengaduan LAPOR Satpol PP pada Selasa malam (30/6/2026). Salah seorang pedagang menyebut aktivitas PKL yang menempatkan barang dagangan di atas trotoar kawasan zona merah, tepatnya di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) serta Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan kawasan Belungguk Point. Menurut pelapor, keberadaan PKL yang tidak terdaftar dan berjualan di area terlarang tersebut menimbulkan kesemrawutan serta mengurangi kenyamanan pengunjung. Menindaklanjuti laporan itu, pedagang meminta Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran dan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan agar kawasan Belungguk Point tetap tertib, nyaman, dan sesuai dengan penataan yang telah ditetapkan pemerintah. Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Belungguk Point. #bengkulutodaydotcom #satpolppkotabengkulu #belunggukpoint
1 Jul, 18.25 Kota Bengkulu
terjadi l*k4 tu*ggal mobil box di desa padang sepan tanjung agung palik bengkulu
@infobengkulu_
terjadi l*k4 tu*ggal mobil box di desa padang sepan tanjung agung palik bengkulu utara 1/7/26
1 Jul, 17.30 Kota Bengkulu
SATUAN BRIMOB POLDA BENGKULU

PERSONIL SATUAN BRIMOB POLDA BENGKULU MELAKSANAKAN
@satbrimobda_bengkulu
SATUAN BRIMOB POLDA BENGKULU PERSONIL SATUAN BRIMOB POLDA BENGKULU MELAKSANAKAN UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 Bengkulu - Rabu,1 Juli 2026. SATYA JALADARA KRIYA SATUAN BRIMOB POLDA BENGKULU @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @ssdm_polri @spripim.polri polripresisi @humaskorpsbrimob @polda_bengkulu #baksospoldabengkulu #baksossatbrimobpoldabengkulu #poldabengkulupresisi #satbrimobda_bengkulu #humaspolri humasmabespolri poldabengkulu brimobuntukindonesia
1 Jul, 17.07 Kota Bengkulu
UNIKOM hadir sebagai Digital & AI Campus yang diakui dalam QS World University R
@bengkuluinfo
UNIKOM hadir sebagai Digital & AI Campus yang diakui dalam QS World University Rankings dan siap mencetak generasi inovatif berkelas dunia. Didukung kurikulum berbasis teknologi modern, fasilitas Google AI Learning Center, serta prestasi dunia di bidang ICT, robotika, desain, hingga roket nasional, UNIKOM menjadi pilihan tepat untuk masa depanmu. PMB UNIKOM 2026 telah dibuka untuk jenjang D3, S1, S2, dan S3. Daftar sekarang di pmb.unikom.ac.id atau scan QR Code pada postingan ini! 📲 Informasi Lebih Lanjut: WhatsApp: +62 811 8888 4133 (hotline 1) & +62 811 8888 4233 (hotline 2) Instagram: @unikom_official & @pmbunikom Be The Best With UNIKOM! #UNIKOM #DiktiSaintekBerdampak #DigitalEntrepreneurialUniversity #CampusAIReady #PenerimaanMahasiswaBaru
1 Jul, 17.04 Kota Bengkulu
Membangun Sinergi, Menghubungkan untuk Kemajuan.
General Manager Pelindo Regiona
@tribun_bengkulu
Membangun Sinergi, Menghubungkan untuk Kemajuan. General Manager Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, melakukan kunjungan silaturahmi ke TribunBengkulu.com sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi. Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara Pelindo dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta kemajuan Provinsi Bengkulu. Bersama, kita menghubungkan potensi, memperkuat kolaborasi, dan mendorong kemajuan Bengkulu. @pelindo_bengkulu #tribunbengkulu #Pelindo #PelindoRegional2Bengkulu #Sinergi #Kolaborasi BengkuluMajuMenghubungkanMemajukan
1 Jul, 16.43 Kota Bengkulu
← Sebelumnya Halaman 6 / 12 Selanjutnya →
Kembali ke Dashboard