Instagram Berita Bengkulu
277 postingan terkini dari 7 akun di Bengkulu
@bengkulutodaydotcom
@tribun_bengkulu
@infobengkulu_
@bengkuluinfo
@polda_bengkulu
@polres_kota_bengkulu
@polres_seluma
@infobengkulu_
Performa andal untuk mendukung produktivitas setiap hari. 💻✨
ASUS Vivobook S14 (S3407VA) hadir dengan Intel® Core™ 5 210H Processor (Series 2) yang dirancang untuk memberikan performa responsif dalam berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, hingga multitasking sehari-hari.
Dengan desain modern dan nyaman digunakan, laptop ini cocok untuk menemani aktivitas yang makin dinamis.
📍 Biru Computer
Jl. Letjen MT Haryono 19-B, Bengkulu
#ASUS #VivobookS14 #S3407VA
#IntelCore #ASUSLaptop
ProduktivitasTanpaBatas BengkuluTech"
@infobengkulu_
hati hati yang sering melintas lewat desa serangai bengkulu utara ini sanak ada jalan hampir pvtus
@tribun_bengkulu
Seorang anak perempuan di bawah umur diduga menjadi korban penculikan oleh pria tak dikenal di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, pada Senin, 29 Juni 2026.
Korban diketahui merupakan anak kedua dari pasangan Hendro Hutomo dan Wulandari. Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pihak keluarga menerima kabar dari kerabat di Kelurahan Padang Lekat yang menginformasikan bahwa korban telah dibawa oleh orang tidak dikenal.
#bengkulu #kepahiang #penculikan #anak
@infobengkulu_
*HANYA MARTABAK PECENONGAN RAKYAT, START FROM 5RB-AN AJA, YANG PALING PRO-RAKYAT SUDAH HADIR DI KOTA KAMU! 🔥*
📍 Lokasi Martabak Pecenongan Rakyat di kota kamu
.
MPR hadir buat kamu yang mau makan martabak enak, hemat, dan tetap puas tanpa mikir panjang.
✅ Pilihan menu favoritmu
Tipker Cokelat – 5RB-an
📌 Tipker renyah dengan isian cokelat.
Tipker Cokelat Kacang – 7RB
📌 Tipker renyah dengan isian cokelat kacang.
Martabak Mini Keju Susu – 11RB
📌 Martabak mini dengan isian keju susu.
Martabak Mini Pandan Cokelat – 13RB
📌 Martabak mini pandan dengan isian cokelat.
Martabak Mini Skippy Cokelat Keju – 13RB
📌 Martabak mini dengan isian skippy, cokelat, dan keju.
💥 Sudah tersedia di TikTok GO dengan harga super diskon. Jangan lupa cek tag lokasi, langsung beli vouchernya, dan redeem di outlet MPR terdekat.
Martabak Pecenongan Rakyat juga sudah tersedia di seluruh platform ojek online di Indonesia.
Martabak Pecenongan Rakyat
MPR yang paling pro-rakyat, start from 5RB-an.
#MartabakPecenonganRakyat #MPR #MartabakRakyat #MartabakMini #MartabakTipker TipkerCokelat
@tribun_bengkulu
Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 33 pada Senin, 29 Juni 2026.
Upacara berlangsung di halaman Kantor PPKBP3A Kepahiang mulai pukul delapan pagi dan dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dengan mengusung tema Keluarga Kuat, Indonesia Hebat.\
#bengkulu #kepahiang #keluarga #KeluargaIndonesia
@bengkulutodaydotcom
Deru Mesin Pecah Bundaran Tubei! Twins Cup Prix Belek Igai Round 1 Resmi Dibuka Bupati Lebong
Ajang balap Mini GP berlangsung meriah di Sirkuit Non Permanen Bundaran Tubei. Bupati berharap event ini menjadi wadah pembalap muda sekaligus menggerakkan UMKM dan sektor pariwisata.
Lebong, Bengkulutoday.com – Suasana Bundaran Tubei, Kompleks Perkantoran Kabupaten Lebong, berubah menjadi lautan penonton saat Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka Twins Cup Prix Belek Igai Round 1, Minggu (28/6/2026).
Ajang balap motor Mini GP tersebut berlangsung semarak dengan ribuan masyarakat yang memadati Sirkuit Non Permanen Bundaran Tubei untuk menyaksikan aksi para pembalap dari berbagai daerah.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Lebong Hj. Dian Rismawati Azhari serta Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebong Marthalinda Dwi Putri Bambang.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi kepada panitia, sponsor, komunitas otomotif, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya event tersebut.
“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pembalap, tetapi juga menjadi hiburan bagi masyarakat serta mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui sektor UMKM dan pariwisata,” ujar Bupati.
Secara khusus, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Edho Monza atas komitmennya menghadirkan event balap motor di Kabupaten Lebong.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin yang semakin besar setiap tahunnya,” katanya.
Selain menjadi hiburan masyarakat, Bupati berharap Twins Cup Prix Belek Igai mampu melahirkan pembalap-pembalap muda berbakat sekaligus memperkuat potensi sport tourism di Kabupaten Lebong.
@bengkulutodaydotcom
Warga Benteng Curhat Soal Batu Bara Sungai, Wagub Mian dan Kapolda Langsung Gelar Hearing
Bengkulutoday.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menampung aspirasi masyarakat dengan menggelar hearing bersama warga Kabupaten Bengkulu Tengah di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6).
Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto tersebut membahas persoalan aktivitas pengambilan batu bara yang terbawa arus sungai saat banjir di wilayah Bengkulu Tengah.
Wakil Gubernur Mian mengatakan, Pemprov Bengkulu memfasilitasi dialog sebagai upaya mencari solusi terbaik yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
“Filosofi Pak Gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir membantu rakyat. Hearing ini menjadi ruang untuk meluruskan persoalan yang ada, termasuk terkait IUP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Mian.
Sementara itu, perwakilan warga Bengkulu Tengah, Burhan, menjelaskan batu bara yang dikumpulkan masyarakat merupakan material yang terbawa arus sungai saat banjir. Menurutnya, warga mengambil batu bara tersebut secara manual menggunakan tangguk kayu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Batu bara itu terbawa arus saat banjir. Kami mengambilnya tidak menggunakan alat berat atau besi, hanya memakai tangguk kayu sebagai mata pencaharian,” jelas Burhan.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menegaskan kepolisian akan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski memahami kondisi ekonomi masyarakat, setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada fakta dan regulasi.
“Kami memahami kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab menjalankan tugas sesuai aturan. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah yang tepat,” tegasnya.
#bengkulutodaydotcom #wagubmian
@infobengkulu_
Tersangka NC alias Yeyen alias Cik Oboy kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (29/6/2026). Mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, ia tiba di Mapolda Bengkulu dengan pengawalan ketat petugas.
Selama menuju ruang pemeriksaan, Yeyen memilih menundukkan kepala tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperdalam penyidikan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan yang diduga merugikan ratusan korban.
@bengkulutodaydotcom
PPKB 2026 Gandeng OJK, Bank Bengkulu hingga Yamaha Thamrin, Perkuat Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
Bengkulutoday.com – Grand Final Putera Puteri Kebudayaan Bengkulu (PPKB) 2026 yang digelar di Ballroom Krakatau Grage Hotel Horizon Bengkulu, 27 Juni 2026, tidak hanya menjadi ajang pemilihan duta budaya, tetapi juga memperkuat sinergi antara generasi muda dan berbagai instansi strategis.
Dukungan terhadap PPKB 2026 datang dari OJK Bengkulu, Bank Bengkulu, Pegadaian Syariah Bengkulu, Museum Negeri Bengkulu, serta Yamaha Thamrin Bengkulu. Kolaborasi ini menjadi bentuk kepercayaan terhadap peran PPKB dalam melahirkan generasi muda yang peduli budaya sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ketua Ikatan PPKB, Rendi Supriadi, mengatakan anggota PPKB dituntut tidak hanya fokus melestarikan budaya, tetapi juga memiliki berbagai keterampilan dan mampu menjawab tantangan era globalisasi melalui pengalaman yang diperoleh dari para mitra.
Sementara itu, Bank Bengkulu melalui Ade Mahfud mengapresiasi para penerima predikat Sahabat Bank Bengkulu 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan amanah untuk menjadi generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan mampu menginspirasi masyarakat.
Pada malam grand final juga diumumkan para duta dari instansi mitra, yakni Duta Inklusi Keuangan OJK Bengkulu, Sahabat Bank Bengkulu, Duta Museum Bengkulu, Duta Inklusi Pegadaian Syariah Bengkulu, serta Brand Ambassador Yamaha Thamrin Bengkulu 2026.
Founder PPKB, Reko Serasi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga anggota PPKB semakin berkembang dan memperoleh pengalaman yang bermanfaat dalam mengemban peran sebagai duta generasi muda Bengkulu.
@tribun_bengkulu
Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye milik Tahti Polda Bengkulu, tersangka NC alias Yeyen alias Cik Oboy tampak tertunduk lesu dengan kedua tangan diborgol saat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Senin (29/6/2026).
Pantauan TribunBengkulu.com di Mapolda Bengkulu, Yeyen tiba dengan pengawalan ketat petugas sebelum dibawa memasuki ruang pemeriksaan.
Selama berjalan menuju ruang penyidik, ia tampak lebih banyak menundukkan kepala tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Pemeriksaan lanjutan Yeyen tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.
Sekaligus memperdalam keterangan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan yang diduga telah merugikan ratusan masyarakat.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik masih mengonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan, mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi, serta mendalami mekanisme penghimpunan dana dari masyarakat.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana para korban dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Status NC Sudah Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, membenarkan bahwa NC telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/6/2026) lalu.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Menurutnya, peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik meyakini telah terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan NC sebagai tersangka.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik melaksanakan gelar perkara dengan hasil status terlapor dinaikkan menjadi tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang didukung alat bukti serta keterangan para saksi yang telah diperiksa. Untuk tersangka langsung dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Aris.
Usai penetapan tersangka, NC langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Bengkulu.
@bengkulutodaydotcom
Apriansya Putra dan Lauren Saliha Raih Gelar Putera Puteri Kebudayaan Bengkulu 2026
Bengkulutoday.com – Apriansya Putra asal Bengkulu Selatan dan Lauren Saliha asal Kaur berhasil meraih gelar Winner Putera Puteri Kebudayaan Bengkulu (PPKB) 2026 pada Grand Final yang digelar di Ballroom Grage Hotel Bengkulu, Sabtu (27/6).
Keduanya terpilih setelah melewati rangkaian seleksi dan karantina bersama 15 pasang finalis. Selama karantina, peserta mendapat pembekalan mengenai kebudayaan, public speaking, hingga edukasi inklusi keuangan.
Mewakili Gubernur Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, berharap para pemenang mampu menjadi duta budaya yang mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional.
Founder PPKB, Reko Serasi, optimistis para pemenang dapat melanjutkan prestasi Bengkulu pada ajang Putra Putri Budaya Indonesia yang akan digelar di Jakarta pada Oktober mendatang.
Apriansya menyatakan siap berkontribusi dalam edukasi dan pelestarian budaya Bengkulu, sementara Lauren berharap dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Ketua Panitia, Muhamad Fadli Akbar, mengungkapkan antusiasme generasi muda tahun ini sangat tinggi dengan lebih dari 130 peserta mengikuti seleksi. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti kepedulian generasi muda terhadap pelestarian budaya Bengkulu.
Top 5 Putera Puteri Kebudayaan Bengkulu 2026:
* Winner: Apriansya Putra (Bengkulu Selatan) dan Lauren Saliha (Kaur).
* Runner Up 1: Muhamad Raffi Hefis Chaniata (Kota Bengkulu) dan Vina Oktavia Pandi Winata (Kepahiang).
* Runner Up 2: Adi Bimantara (Kaur) dan Ririn Laurencia (Rejang Lebong).
* Runner Up 3: Dimas Tri Mardiansyah (Kepahiang) dan Putry Auliya Salsabillah (Rejang Lebong).
* Runner Up 4: Muhamad Fikram Afriansyah dan Wulan Sekarsaria (Kota Bengkulu).
@bengkulutodaydotcom
Ratu Dugaan Investasi Bodong Masih Diperiksa, Polda Bengkulu Imbau Korban Segera Melapor
Bengkulutoday.com – Tersangka dugaan investasi bodong berkedok arisan, Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin. Yeyen tampak mengenakan rompi tahanan Tahti Polda Bengkulu dengan tangan diborgol.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami mekanisme penghimpunan dana, aliran dana para korban, serta mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan status hukum Yeyen telah resmi ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup. Tersangka juga langsung ditahan guna kepentingan penyidikan.
Dalam perkara ini, Yeyen dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terkait dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.
Kasubdit II Fismondev Kompol Miza Yanti mengungkapkan hingga kini sedikitnya 115 korban telah melapor dengan estimasi kerugian mencapai Rp4,1 miliar. Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera membuat laporan untuk memperkuat proses penyidikan.
@polda_bengkulu
Senyum dan rasa syukur terpancar dari masyarakat yang menerima manfaat Bakti Kesehatan Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi medis, hingga bantuan sosial dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan. Beragam testimoni yang disampaikan menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kepedulian nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
#RangkaianHariBhayangkara menjadi pengingat bahwa setiap langkah pengabdian lahir dari dedikasi tanpa henti. Inspirasi Mengabdi Bangsa bukan sekadar slogan, tetapi semangat nyata untuk terus hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat demi Indonesia yang lebih baik.
@polda_bengkulu
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polri menggelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM secara serentak pada Minggu (28/6) di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan. Di Kota Tangerang Selatan, kegiatan dipusatkan di Alun-Alun Pamulang oleh Polres Tangerang Selatan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Warga dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menikmati bazar UMKM, makanan gratis, permainan anak, hingga nonton bareng Piala Dunia. Polri juga menyiapkan 75.000 paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan dan kepedulian kepada sesama. #RangkaianHariBhayangkara ke 80 Tahun, Komitmen Inspirasi Mengabdi Bangsa
@polda_bengkulu
Sobat Polri, mari ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui lomba konten kreatif bertema “Polri untuk Masyarakat”. Salurkan kreativitasmu, ciptakan karya yang inspiratif, dan jadilah bagian dari upaya menghadirkan dampak positif bagi masyarakat serta kemajuan Indonesia!
Untuk mendaftar, silakan klik tribratanews.polri.go.id untuk informasi lebih lanjut. Ayo segera daftar dan tunjukkan karya terbaikmu!
#RangkaianHariBhayangkara ke 80 Tahun, Komitmen Inspirasi Mengabdi Bangsa
@polda_bengkulu
Halo, Sobat Polri! Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polri menggelar lomba konten kreatif bertema “Polri untuk Masyarakat”. Saatnya tunjukkan ide, kreativitas, dan karya terbaikmu untuk menyebarkan inspirasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan Indonesia tercinta!
Untuk mendaftar, silakan klik 👉 tribratanews.polri.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Jangan sampai ketinggalan, ya!
#RangkaianHariBhayangkara ke 80 Tahun, Komitmen Inspirasi Mengabdi Bangsa
@bengkulutodaydotcom
Kenakan Rompi Tahanan, Yeyen Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Investasi Bodong
Bengkulutoday.com – Tersangka dugaan investasi bodong berkedok arisan, Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin. Yeyen tampak mengenakan rompi tahanan Tahti Polda Bengkulu dengan tangan diborgol.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami mekanisme penghimpunan dana, aliran dana para korban, serta mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan status hukum Yeyen telah resmi ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup. Tersangka juga langsung ditahan guna kepentingan penyidikan.
Dalam perkara ini, Yeyen dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terkait dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.
Kasubdit II Fismondev Kompol Miza Yanti mengungkapkan hingga kini sedikitnya 115 korban telah melapor dengan estimasi kerugian mencapai Rp4,1 miliar. Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera membuat laporan untuk memperkuat proses penyidikan.
@bengkuluinfo
Laporan warga: Min tolong bantu info di karang indah rt 7 Ado anak kecil idak tau orng tuo nyo
@bengkulutodaydotcom
Penghargaan Kepada Para Pahlawan yang Telah Gugur, Polres Kaur Laksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
KAUR, Bengkulutoday.com – Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa, Polres Kaur melaksanakan kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Padang Kempas, Kabupaten Kaur, Sabtu (27/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kaur Ny. Daulika Alam beserta Pejabat Utama Polres Kaur, para perwira, personel Polres Kaur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Kapolres Kaur, pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai simbol penghormatan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono mengatakan bahwa ziarah dan tabur bunga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang dan meneladani semangat juang para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi bangsa dan negara.
“Melalui ziarah ini, kami ingin memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pahlawan yang telah gugur.
Semangat pengabdian, keberanian, dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus mengabdi dengan tulus, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kaur,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Kegiatan ziarah dan tabur bunga berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polres Kaur berharap nilai-nilai perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, sehingga Polri semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.
#bengkulutodaydotcom #polreskaur
@bengkulutodaydotcom
Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Yeyen Digiring dengan Borgol dan Rompi Tahanan Polda Bengkulu
Bengkulutoday.com – Mengenakan rompi tahanan Tahti Polda Bengkulu, kedua tangan terborgol di depan tubuh, dan rambut terurai, tersangka Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Pemeriksaan lanjutan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperdalam keterangan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan. Penyidik masih terus mengonfirmasi sejumlah alat bukti, mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menjadi pokok perkara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan, proses hukum masih terus bergulir. Penyidik mendalami mekanisme penghimpunan dana, aliran dana yang diduga berasal dari para korban, hingga kemungkinan adanya fakta maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, sedikitnya 115 orang telah melaporkan diri sebagai korban dengan estimasi total kerugian mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Penyidik juga masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan dan melengkapi data guna mendukung proses penyidikan.
Polda Bengkulu menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum hingga seluruh rangkaian perkara terungkap secara menyeluruh.
#bengkulutodaydotcom #yeyen #investasibodong
@bengkulutodaydotcom
Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Yeyen Digiring dengan Borgol dan Rompi Tahanan Polda Bengkulu
Bengkulutoday.com – Mengenakan rompi tahanan Tahti Polda Bengkulu, kedua tangan terborgol di depan tubuh, dan rambut terurai, tersangka Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Pemeriksaan lanjutan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperdalam keterangan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan. Penyidik masih terus mengonfirmasi sejumlah alat bukti, mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menjadi pokok perkara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan, proses hukum masih terus bergulir. Penyidik mendalami mekanisme penghimpunan dana, aliran dana yang diduga berasal dari para korban, hingga kemungkinan adanya fakta maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, sedikitnya 115 orang telah melaporkan diri sebagai korban dengan estimasi total kerugian mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Penyidik juga masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan dan melengkapi data guna mendukung proses penyidikan.
Polda Bengkulu menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum hingga seluruh rangkaian perkara terungkap secara menyeluruh.
#bengkulutodaydotcom #yeyen #investasibodong
@bengkuluinfo
Sebuah penelitian yang dikaitkan dengan psikolog Dr. Robert Epstein menyoroti faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketahanan sebuah hubungan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa hubungan yang terbentuk melalui perjodohan atau rekomendasi dari orang terdekat memiliki potensi untuk berkembang lebih stabil dibanding hubungan yang diawali oleh ketertarikan emosional yang sangat kuat sejak awal.
Menurut penelitian tersebut, pasangan yang memulai hubungan dengan perasaan jatuh cinta yang menggebu-gebu sering kali menghadapi tantangan ketika intensitas emosi mulai menurun seiring waktu. Perubahan ini dapat memengaruhi tingkat kepuasan dalam hubungan apabila tidak diimbangi dengan komunikasi dan komitmen yang kuat.
Sebaliknya, pasangan yang dipertemukan melalui perantara, seperti teman atau keluarga, cenderung memulai hubungan dengan ekspektasi yang lebih realistis. Mereka biasanya tidak bergantung pada euforia romantis di tahap awal, melainkan fokus mengenal karakter, kebiasaan, dan tujuan hidup masing-masing.
Para peneliti menilai bahwa pendekatan tersebut memungkinkan pasangan membangun fondasi hubungan secara bertahap. Komunikasi yang terbuka, rasa saling menghargai, serta kemampuan beradaptasi menjadi faktor utama yang memperkuat ikatan mereka dari waktu ke waktu. Akibatnya, rasa cinta dan kedekatan emosional dapat tumbuh secara alami seiring perjalanan hubungan.
Temuan ini juga menegaskan bahwa keberhasilan sebuah pernikahan tidak hanya ditentukan oleh perasaan cinta pada awal hubungan.
Kesamaan nilai hidup, visi masa depan, dan kesiapan untuk berkomitmen dinilai memiliki peran yang jauh lebih penting dalam menjaga keharmonisan jangka panjang.
Meski demikian, para ahli menekankan bahwa tidak semua hubungan hasil perjodohan otomatis lebih sukses dibanding hubungan yang dibangun secara mandiri.
Faktor terpenting tetap terletak pada kualitas komunikasi, kematangan emosional, dan kesediaan kedua pihak untuk bekerja sama menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
@bengkuluinfo
Motor Matic dicuri di depan mata Lokasi kejadian di jalan kahayan padang dedok kota bengkulu minggu pagi sekitar pukul 07:45 WIB 28/06/26
@infobengkulu_
Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai aturan yang telah lama berlaku. Kebijakan ini menuai protes dari kalangan buruh, termasuk Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), yang meminta agar pencairan JHT dibebaskan dari pajak karena dinilai mengurangi hak pekerja, terutama korban PHK.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak terkait penerapan pajak JHT. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa pengenaan pajak JHT bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada PP Nomor 68 Tahun 2009 dan PMK Nomor 16 Tahun 2010.