@tribun_bengkulu
Instagram @tribun_bengkulu
56 postingan terkini dari @tribun_bengkulu di Bengkulu
@bengkulutodaydotcom
@tribun_bengkulu ✓
@infobengkulu_
@bengkuluinfo
@polda_bengkulu
@polres_kota_bengkulu
@polres_seluma
@tribun_bengkulu
Seorang anak perempuan di bawah umur diduga menjadi korban penculikan oleh pria tak dikenal di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, pada Senin, 29 Juni 2026.
Korban diketahui merupakan anak kedua dari pasangan Hendro Hutomo dan Wulandari. Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pihak keluarga menerima kabar dari kerabat di Kelurahan Padang Lekat yang menginformasikan bahwa korban telah dibawa oleh orang tidak dikenal.
#bengkulu #kepahiang #penculikan #anak
@tribun_bengkulu
Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 33 pada Senin, 29 Juni 2026.
Upacara berlangsung di halaman Kantor PPKBP3A Kepahiang mulai pukul delapan pagi dan dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dengan mengusung tema Keluarga Kuat, Indonesia Hebat.\
#bengkulu #kepahiang #keluarga #KeluargaIndonesia
@tribun_bengkulu
Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye milik Tahti Polda Bengkulu, tersangka NC alias Yeyen alias Cik Oboy tampak tertunduk lesu dengan kedua tangan diborgol saat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Senin (29/6/2026).
Pantauan TribunBengkulu.com di Mapolda Bengkulu, Yeyen tiba dengan pengawalan ketat petugas sebelum dibawa memasuki ruang pemeriksaan.
Selama berjalan menuju ruang penyidik, ia tampak lebih banyak menundukkan kepala tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Pemeriksaan lanjutan Yeyen tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.
Sekaligus memperdalam keterangan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan yang diduga telah merugikan ratusan masyarakat.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik masih mengonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan, mencocokkan keterangan tersangka dengan para saksi, serta mendalami mekanisme penghimpunan dana dari masyarakat.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana para korban dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Status NC Sudah Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, membenarkan bahwa NC telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/6/2026) lalu.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Menurutnya, peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik meyakini telah terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan NC sebagai tersangka.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik melaksanakan gelar perkara dengan hasil status terlapor dinaikkan menjadi tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang didukung alat bukti serta keterangan para saksi yang telah diperiksa. Untuk tersangka langsung dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Aris.
Usai penetapan tersangka, NC langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Bengkulu.
@tribun_bengkulu
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Kutau di Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan stok bahan bakar minyak jenis Bio Solar masih dalam kondisi aman. Saat ini, pasokan Bio Solar yang diterima SPBU mencapai sekitar 8 ton setiap hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean kendaraan yang mengisi Bio Solar pada Sabtu, 27 Juni 2026, tidak terlihat terlalu padat. Pihak SPBU menjelaskan distribusi BBM hingga kini berjalan normal tanpa kendala.
#bengkulu #bengkuluselatan #spbu #bbm
@tribun_bengkulu
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkulu Tengah menggelar turnamen e-sport Mobile Legends yang berlangsung di Gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Sabtu, 27 Juni 2026.
Turnamen ini diikuti delapan tim dari berbagai wilayah di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga elektronik atau e-sport.
#bengkulu #bengkulutengah #esport #mlbb
@tribun_bengkulu
Investasi Bodong Bengkulu, Kuasa Hukum Sebut Yeyen Akui Perbuatannya, Minta Dana Korban Dikembalikan
Kuasa hukum tersangka dugaan investasi bodong berkedok arisan, NC alias Yeyen atau yang dikenal dengan sapaan Cik Oboy, angkat bicara usai kliennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Dalam keterangannya, kuasa hukum NC, Syaiful Anwar, mengungkapkan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Bahkan, menurutnya, NC mengakui perbuatan yang menjadi materi pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan investasi bodong yang telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Syaiful setelah penyidik menetapkan NC sebagai tersangka pada Jumat (26/6/2026) malam, menyusul gelar perkara yang dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan keterangan para saksi korban.
"Kalau sepanjang ini ya memang diakui oleh tersangka," ujar Syaiful Anwar.
Menurut Syaiful, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sebagai kuasa hukum, ia memastikan akan mendampingi kliennya selama proses penyidikan berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyampaikan bahwa kliennya mengakui perbuatan yang didalami penyidik, Syaiful juga menyoroti upaya pengembalian dana para korban.
Ia mengatakan, sejak awal mendampingi NC, pihaknya telah menyarankan agar kliennya memiliki itikad baik.
Yaitu dengan memaksimalkan pengembalian uang milik para korban yang telah mengalami kerugian akibat program investasi berkedok arisan tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut telah disampaikan jauh sebelum NC resmi menyandang status tersangka.
"Kami bicara dengan klien kita (NC) bagaimana pengembalian dana ini dimaksimalkan, nah dari awal kami bilang kembalikan dana para korban, soal si dia mengembalikan atau tidak bukan ranah kami, artinya kami sudah menjalankan tugas kami secara kooperatif kembalikanlah dana itu, kalau ada," tegasnya.
Syaiful menjelaskan, kewenangan kuasa hukum sebatas memberikan pendampingan dan saran hukum kepada klien.
Adapun keputusan terkait pengembalian dana sepenuhnya berada di
@tribun_bengkulu
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan resmi berakhir dengan hasil yang positif. Selama proses pendaftaran yang berlangsung pada 24 hingga 27 Juni 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tidak ada satu pun laporan maupun keluhan yang masuk ke posko pengaduan.
Posko tersebut dibuka sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat apabila ditemukan kendala selama proses penerimaan murid baru. Namun hingga hari terakhir pelaksanaan, seluruh tahapan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
#bengkulu #bengkuluselatan #smpb #masuksekolah
@tribun_bengkulu
Astra Motor Bengkulu menggelar edukasi Safety Riding bagi 28 karyawan Astra Motor Sales Office Padang Jati sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dalam aktivitas sehari-hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu, Selvi Damayanti, memberikan materi mengenai teknik berkendara yang aman, potensi bahaya di jalan, serta pentingnya penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar keselamatan seperti helm SNI, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.
Melalui edukasi yang dikemas secara interaktif, peserta juga diajak membiasakan pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta menerapkan perilaku berkendara yang bertanggung jawab untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
#astra #astramotor #astramotorbengkulu #astrahondamotor
← Sebelumnya
Halaman 3 / 3
Kembali ke Dashboard