Terdakwa Akui Gunakan Dana Perusahaan untuk Perawatan Kecantikan dan Liburan, Terungkap di Persidangan
BENGKULU,Sinarfakta.com – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dana perusahaan pupuk yang menyeret terdakwa Latifa Tusa’dia. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (14/7/2026), terdakwa mengakui telah menggunakan sebagian uang perusahaan untuk membiayai kebutuhan pribadi, mulai dari perawatan kecantikan, belanja daring hingga berlibur bersama keluarga. Pengakuan tersebut disampaikan saat majelis […]
Artikel Terdakwa Akui Gunakan Dana Perusahaan untuk Perawatan Kecantikan dan Liburan, Terungkap di Persidangan pertama kali tampil pada Sinarfakta.com.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini