Terungkap di Persidangan, Terdakwa Sebut Uang Perusahaan Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Kebutuhan Pribadi
BENGKULU,Sinarfakta.com – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dana perusahaan pupuk senilai Rp6,8 miliar di Pengadilan Negeri Bengkulu kembali mengungkap fakta baru. Dalam agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar Selasa (14/7/2026), Latifa Tusa’diah membeberkan cara dirinya mengambil uang perusahaan selama masih bekerja. Di hadapan majelis hakim, Latifa mengakui pengambilan dana tidak dilakukan sekaligus dalam jumlah besar. Ia […]
Artikel Terungkap di Persidangan, Terdakwa Sebut Uang Perusahaan Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Kebutuhan Pribadi pertama kali tampil pada Sinarfakta.com.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini