Sidang Penggelapan Rp6,8 Miliar, Terdakwa Akui Ambil Uang Perusahaan Bertahap untuk Perawatan Kecantikan dan Liburan
Infonegeri, BENGKULU – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dana perusahaan pupuk senilai Rp6,8 miliar di Pengadilan Negeri Bengkulu mengungkap pola pengambilan uang perusahaan yang dilakukan terdakwa Latifa Tusa’diah. Dalam persidangan yang digelar Selasa (14/7/2026) malam, terdakwa mengaku mengambil uang perusahaan secara bertahap untuk membiayai perawatan kecantikan, liburan bersama keluarga, hingga belanja daring. Pengakuan tersebut disampaikan […]
The post Sidang Penggelapan Rp6,8 Miliar, Terdakwa Akui Ambil Uang Perusahaan Bertahap untuk Perawatan Kecantikan dan Liburan appeared first on Info Negeri.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini