Polda Bengkulu Tahan Tersangka Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Korban Capai Rp6,5 Miliar
BENGKULU,Sinarfakta.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penghimpunan dana tanpa izin yang diduga telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi masyarakat. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial NC alias YYN dan melakukan penahanan guna memperlancar proses hukum. Kasus yang ditangani Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa […]
Artikel Polda Bengkulu Tahan Tersangka Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Korban Capai Rp6,5 Miliar pertama kali tampil pada Sinarfakta.com.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini