Enam Bulan Edarkan Uang Palsu di Pasar Barukoto, Pria 48 Tahun Ditangkap Polisi
BENGKULU,Sinarfakta.com – Aksi seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja di pasar tradisional akhirnya terhenti. Setelah meresahkan pedagang selama beberapa waktu, pelaku berinisial AR (48) berhasil diamankan jajaran Polsek Teluk Segara saat diduga kembali menjalankan aksinya di Pasar Barukoto, Kota Bengkulu. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Teluk Segara […]
Artikel Enam Bulan Edarkan Uang Palsu di Pasar Barukoto, Pria 48 Tahun Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Sinarfakta.com.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini