Saksi Ahli: Dugaan Fraud Tetap Bisa Diproses Hukum Meski Nilai Kerugian Kecil
BENGKULU,Sinarfakta.com – Persidangan lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana CV Pupuk senilai Rp6,8 miliar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (9/7/2026), menghadirkan fakta menarik. Saksi ahli auditor investigasi yang diajukan pihak terdakwa menegaskan bahwa dugaan kecurangan (fraud) dalam perusahaan tetap dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum meskipun nilai kerugian yang ditimbulkan tidak besar. Saksi ahli […]
Artikel Saksi Ahli: Dugaan Fraud Tetap Bisa Diproses Hukum Meski Nilai Kerugian Kecil pertama kali tampil pada Sinarfakta.com.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini