LPHB Minta BK DPRD Kota Bertindak, Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan Resmi Dilaporkan
LPHB Minta BK DPRD Kota Bertindak, Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan Resmi Dilaporkan
Image
Klikwarta.com
Senin, 06/07/2026 - 14:40
Body
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial DY dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu, Senin (6/07/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, S.Hut., didampingi Anggota BK DPRD Kota Bengkulu, Drs. M. Zen Basri, M.M., di ruang kerjanya.
Baca selengkapnya
Kembali ke berita hari ini